
JURNALIS.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu mengusulkan anggaran sebesar Rp21,2 miliar untuk kelancaran pengawasan Pilkada tahun 2024.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kapuas Hulu Zamiatul Subkhi menyampaikan, pengajuan anggaran sudah dilayangkannya ke Pemkab Kapuas Hulu beberapa waktu lalu. Besaran anggaran yang diusulkan akan digunakan untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada Kapuas Hulu. Termasuk sejumlah kebutuhan, salah satunya untuk honorarium biaya petugas adhoc yang terdiri dari Panwascam, Pengawas Kelurahan dan Desa serta Pengawas TPS.
“Sampai hari ini belum ada pembahasan. Usulan ini sudah kita layangkan tahun lalu,” katanya, Rabu (22/02/2023).
Zamiatul mengatakan jumlah usulan anggaran Pilkada 2024 ini lebih besar dari usulan Pilkada sebelumnya yakni Rp17 miliar. Karena naiknya usulan anggaran Pilkada 2024 merupakan pertimbangan juga dari Bawaslu Provinsi Kalbar agar anggarannya agak dinaikkan.
“Hingga hari ini belum ada pembahasan dari Pemda Kapuas Hulu terkait usulan anggaran tersebut,” ucapnya.
Sementara Mustaan Ketua Bawaslu Kapuas Hulu mengharapkan agar Pemkab Kapuas Hulu segera melakukan pembahasan terkait usulan anggaran untuk Pilkada 2024.
“Pilkada sudah tak lama lagi, kita harus mempersiapkan pengawasan Pilkada 2024,” tuturnya.
Menurutnya, anggaran Rp21,2 miliar yang diusulkan tersebut cukup untuk pengawasan Pilkada 2024.
“Mudah-mudahan anggaran yang kita usulkan ke Pemda tersebut segera terealisasi,” ucapnya.
Sementara Azmi, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa dari KPU dan Bawaslu Kapuas Hulu sudah menyampaikan usulan anggaran untuk Pilkada 2024.
“Soal usulan anggaran itu ada rencana mau dibahas dengan pak Sekda bersama KPU dan Bawaslu. Jadi belum ada angka final,” ucapnya.
Sementara Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini membenarkan jika sudah ada usulan anggaran untuk Pilkada 2024 dari KPU dan Bawaslu Kapuas Hulu.
“Tapi belum ada pembahasan soal usulan anggaran itu,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post