JURNALIS.co.id – Masa jabatan Komisioner KPU Kabupaten Kapuas Hulu periode 2018-2023 akan berakhir pada 24 Juni 2023. Berakhirnya masa jabatan mereka tersebut masih dalam pelaksanaan beberapa tahapan pemilu 2024.
“Jadi masa jabatan kami berakhir itu masih dalam pelaksanaan tahapan Pemilu yakni tahapan penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih,” kata Ahmad Yani, Ketua KPU Kapuas Hulu, Selasa (07/03/2023).
Pria disapa Yani mengatakan KPU Kapuas Hulu ada lima komisioner yang habis masa jabatannya. Ahmad Yani, Awang Ramlan, Rita, Frans Nalik dan Yusuf.
“Dari kami berlima ini, ada dua orang berpeluang mendaftar untuk menjadi Komisioner KPU periode 2023 – 2028. Kalau saya bersama Pak Awang Ramlan dan ibu Rita sudah tidak bisa lagi karena kami sudah menjabat dua periode dari tahun 2013-2018 dan 2018-2023,” ujarnya.
Yani mengatakan, saat ini Timsel sudah mengumumkan pendaftaran calon anggota KPU kabupaten/kota di 10 wilayah di provinsi Kalbar yang masa jabatannya berakhir mulai tanggal 6 – 17 Maret 2023.
“Hari ini sudah mulai pengumuman pendaftaran hingga 17 Maret 2023,” ucapnya.
Yani menyampaikan di masa menjelang berakhir jabatannya ada hal penting yang menjadi tanggung jawab mereka. Di antaranya terkait anggaran Pilkada tahun 2024 yang sudah disampaikan kepada Pemkab Kapuas Hulu di tahun 2022 lalu. Namun hingga hari ini pihaknya belum mendapatkan informasinya kapan akan dibahas bersama TAPD.
“Masalah anggaran ini yang menjadi beban moral di periode kami ini, karena sudah lama kita komunikasikan dan koordinasikan dengan Pemda Kapuas Hulu, mengingat dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada diatur bahwa anggaran dalam pelaksanaan Pilkada dibebankan pada APBD kabupaten/kota,” terangnya.
Untuk itu, kata Yani, pihaknya terus mendorong bagaimana masalah anggaran Pilkada 2024 bisa segera dibahas dan ada progresnya. Paling tidak surat edaran dari Mendagri Nomor 900 terkait dukungan anggaran misalnya 40 persen bisa diupayakan untuk dianggarkan di 2023 dan 60 persen di 2024.
“Karena kita ingin bagaimana ketika komisioner yang baru nantinya melanjutkan tugas di KPU Kapuas Hulu, mereka tidak lagi dibebankan oleh hal tersebut, jadi tinggal menyelesaikan sisanya di 2024,” tuturnya.
Yani menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024. Coklit sudah dimulai dari 12 Februari hingga 14 Maret terakhir.
“Sebagai Ketua KPU saya berharap proses ini dapat berjalan dengan baik. Partarlih dapat bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab sehingga menghasilkan DPT yang berkualitas, karena output dari coklit ini DPT. Tagline kita jernih di Hulu bersih di Hilir,” harap Yani. (opik)
Discussion about this post