JURNALIS.co.id – Bupati Sanggau Paolus Hadi (PH) mengapresiasi capaian yang telah diraih Pemerintah Desa Binjai sebagai Desa Open Defecation Free (ODF).
Apresiasi itu disampaikan Bupati Sanggau dua periode ini saat Deklarasi ODF atau stop buang air besar sembarangan di halaman kantor Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Selasa (14/03/2023).
Deklarasi Desa ODF tersebut dihadiri Kepala Desa Binjai Heriyanto beserta perangkat Desa Binjai, Ketua BPD Binjai Obedi Tua Sarumaha dan para kepala kewilayahan se-Desa Binjai. Tampak hadir Plh Danramil 1204-11/Tayan Hulu Lewi dan Kapolsek Tayan Hulu Iptu Marianus.
Sementara ikut mendampingi PH, Ketua TP PKK Kabupaten Sanggau Arita Apolina PH dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sanggau.
“Ini merupakan sebuah keberhasilan desa dalam merubah perilaku masyarakat dengan menumbuhkan kesadaran kepada masyarakatnya untuk bersepakat tidak lagi melakukan praktik buang air besar sembarangan (SBS) atau yang sering disebut open defecation free,” ujar PH.
Dikatakan Bupati, ODF merupakan penerapan pilar pertama dari lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Lima pilar itu yang pertama adalah stop buang air besar sembarangan, kedua cuci tangan pakai sabun, ketiga pengelolaan makanan dan minuman rumah tangga, keempat pengelolaan sampah rumah tangga, dan kelima pengamanan limbah cair rumah tangga,” kata PH.
Bupati menyebut, keberhasilan Desa Binjai dalam mencapai ODF tentu tidak terlepas dari dukungan Camat Tayan Hulu selaku pimpinan wilayah yang telah memberikan dorongan kepada desa-desa di wilayahnya untuk mencapai ODF.
Demikian juga dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau dan Puskesmas Sosok yang selalu memberikan pendampingan dan pembinaan.
“Dengan deklarasi ODF ini, maka Desa Binjai merupakan desa pertama di Kecamatan Tayan Hulu yang sudah mencapai desa ODF atau yang kedelapan dari delapan desa ODF di Kabupaten Sanggau. Saya berharap ini menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk berlomba-lomba menjadi desa ODF berikutnya,” harap PH.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan kepada para camat terkait salah satu kesepakatan dalam Beraum’p Bekudok’ng tahun 2019, bahwa setiap kecamatan minimal meng-ODF-kan satu desa setiap tahun.
“Saya berharap di tahun 2023 ini semakin banyak desa di Kabupaten Sanggau yang mencapai ODF, bahkan ODF tingkat kecamatan. Kepada desa yang saat ini sudah ODF, saya minta dapat ditingkatkan menjadi desa yang sudah mempraktikkan kelima pilar STBM dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas PH. (jul)
Discussion about this post