JURNALIS.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs H Ria Norsan MM MH memimpin apel pagi bersama Inspektur Provinsi Kalimantan Barat beserta staf di Halaman Kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (16/8/2023).
Dalam kesempatan tersebut Wagub Kalbar menyampaikan bahwa menurut Undang-Undang no 23 Tahun 2014 untuk Inspektorat berada dibawah pengawasan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Saya atas nama pribadi mohon maaf mungkin banyak kekurangan dan kekhilafan dan juga saya tidak bisa membina sepenuhnya di Inspektorat ini dan apa yang saya lakukan mungkin belum maksimal. Mudah-mudahan siapapun pemimpin kita nanti kedepannya bisa memberikan yang terbaik untuk Kalimantan Barat,” ucapnya.
Tak hanya itu Wagub Kalbar juga menghimbau kepada seluruh peserta apel yang merupakan Aparat Sipil Negara (ASN) untuk terus bekerja dengan baik dan bersaing secara sehat dengan integritas yang tinggi.
“Jadi juga staf-staf jangan coba-coba mencari jabatan dengan cara-cara yang tidak baik, Insya Allah penilaian dari atasan tetap ada. Jadi bekerjalah dengan baik, titilah karir dengan baik, sekali lagi saya pesankan, jadi apa yang kita terima dan kita dapat dari Allah SWT ini jangan lupa kita syukuri dan sekecil apapun yang kita peroleh, maka bersyukurlah akan nikmat yang kita peroleh dan kalau kita bersyukur Allah akan tambah nikmat itu,” ujarnya.
Dirinya juga menekankan kepada seluruh ASN untuk hidup sederhana dan selalu bersyukur atas rezeki yang Allah berikan.
“Alhamdulillah bisa jadi pegawai (ASN), bisa dapat gaji tiap bulan sementara orang mau jadi pegawai beribu-ribu banyak yang tidak lulus, itu harus kita syukuri. Kemudian dalam menjalani kehidupan kadangkala ada permasalahan dan hadapilah dengan kesabaran dan ketabahan. Insya Allah kalau kita benar, Allah akan tetap bersama kita,” ungkapnya. ***
(Irf/Ndi)
Discussion about this post