
JURNALIS.co.id – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menghadiri acara Peluncuran Sistem Transaksi Non Tunai pada Pelaksanaan APBDes di Kabupaten Ketapang, Selasa (05/09/2023) di Hotel Emerald Borneo Ketapang. Tak sekadar menghadiri, Bupati Muda juga berbagi pengalaman khususnya berkaitan dengan implementasi inovasi transaksi nontunai pada pemerintah desa Kubu Raya menjadi pelopor sistem tersebut di Indonesia sejak tahun 2019.
Kehadiran Bupati Muda diapresiasi langsung Bupati Ketapang Martin Rantan.
“Beliau khusus datang ke Ketapang memberikan sebuah inspirasi kepada kita sehingga bisa mendapatkan sebuah terobosan baru,” kata Martin.
Dia menilai inovasi transaksi nontunai pada pemerintah desa sangat penting. Meskipun ia mengakui hal itu tidak mudah untuk diterapkan sekaligus. Namun dirinya meminta seluruh kepala desa untuk mempelajari dan selanjutnya mengikuti program tersebut.
“Kita akan belajar dari Kubu Raya tentang transaksi nontunai pada pelaksanaan APBDes. Memang ini bukan sebuah hal yang ringan, tetapi tidak ada sesuatu yang bisa tanpa dicoba,” ujarnya.
Karena itu, Martin tekankan semua desa tanpa kecuali harus mengikuti program ini. Kalau perangkatnya belum bagus, mungkin bisa pelan-pelan karena itu tergantung sinyal. Tetapi bilamana semuanya sudah ada sinyal, maka tidak ada kata lain setiap desa harus mengikuti program ini.
“Kades dan perangkatnya harus mengerti bagaimana cara pengelolaan nontunai itu,” tegas Martin.
Sementara Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dalam sambutannya mengungkapkan banyaknya problem yang muncul sejak dana desa digulirkan hampir satu dekade lalu. Pengelolaan dana desa secara tunai, membuat cukup banyak hal yang merugikan kondusifitas daerah. Sebab sistem tunai membuka lebar celah koruptif.
“Menggunakan sistem tunai itu ternyata menimbulkan banyak celah penyalahgunaan. Nah, otomatis kita ini niatnya mencegah,” ucapnya.
Sistim ini, tegaskan Bupati Muda, Bukan bermaksud untuk mempersulit. Sebaliknya, ingin membuat semuanya menjadi tenang. Dengan cara ini semuanya tidak ada yang keliru.
“Inovasi ini menjadi solusi yang menjawab berbagai hal dan membuat masyarakat akan jauh mencintai pemimpinnya karena lebih dapat dipercaya,” tuturnya.
Muda mengatakan inovasi transaksi nontunai pada pelaksanaan APBDes didasari niat untuk membuat desa dapat tumbuh lebih cepat. Sehingga semua kegiatan akan jauh lebih fokus, cepat, efektif, dan menenangkan karena terbangunnya rasa kepercayaan. Dampaknya masyarakat akan jauh lebih partisipatif.
“Gerakan-gerakan pemberdayaan perempuan, anak-anak muda, gerakan budaya, hingga gerakan sosial akan banyak muncul dan itulah yang membuat desa serta kadesnya akan jauh lebih efektif dan cepat berkembang,” jelasnya.
Muda menyebut desa adalah jangkar-jangkar dari suatu negara. Sehingga sangat tepat jika pembangunan negara dimulai dari pinggiran yakni desa.
“Inilah dasarnya bahwa dengan desa itu dikelola lebih baik, maka tidak banyak terjadi konflik politik lokal yang akan merugikan kita. Jadi kita tidak capek menghabiskan energi untuk urusan itu,” ujarnya.
Muda menegaskan inovasi transaksi nontunai akan memperkuat desa dan meningkatkan kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di desa serta menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Makanya, lanjut Muda, CMS desa ini bukan untuk mempersulit, tetapi hal tersebut langkah yang justru membuat desa itu betul-betul dapat melipat ruang dan waktu. Transformasinya terjadi dari manual ke digital, dari tunai ke non tunai, dari yang tadinya serba kurang transparan menjadi transparan, dan lebih menutup celah-celah penyalahgunaan.
“Kalau sudah tunai maka risikonya juga tinggi. Maka pencegahan itu jauh lebih baik. Saya yakin hal ini akan menjadi solusi dan peluang untuk mempercepat peningkatan kualitas dan kebahagiaan setiap rumah tangga di seluruh penjuru desa di Kabupaten Ketapang,” pungkas Muda. (sym)
Discussion about this post