JURNALIS.co.id – Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pontianak tahun ini berhasil merealisasikan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 384 persen.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pontianak, Dwi Anandita Hari mengatakan tahun 2023 pihaknya diberi target untuk PNBP sebesar Rp8 miliar lebih. Evaluasi kinerja yang dilakukan pihaknya, terget tersebut dapat terpenuhi. Di mana, PNBP tahun ini mencapai Rp33 miliar lebih atau meningkat sebesar 384 persen.
“Kami berharap momentum positif ini dapat terus berlanjut hingga 2024 nanti sambil tetap menjunjung tinggi prinsip keamanan, kenyamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha,” katanya, Jumat (22/12/2023).
Dwi menerangkan untuk bidang pelayanan dan pengawasan berbagai kegiatan sepanjang tahun 2023 telah berhasil dilaksanakan. Di antaranya penerbitan paspor sebanyak 63.267 buku, pelayanan publik satu minggu dua kali, penundaan penerbitan paspor sebanyak 185 permohonan, pemeriksaan kapal sebanyak 484 pemeriksaan, pemeriksaan kru WNI sebanyak 1.667 orang, pemeriksaan kru WNA sebanyak 4.167 orang.
Selain itu, lanjut Dwi, pihaknya juga melakukan deportasi terhadap warga negara asing sebanyak 26 orang yang terdiri dari 16 orang warga Vietnam, enam orang warga Malaysia, tiga orang warga Tiongkok dan satu orang warga Amerika.
“Untuk pengawasan orang asing, kami melakukan sebanyak 1.054 permohonan izin tinggal kunjungan, 746 permohonan izin tinggal terbatas, 41 permohonan izin tinggal tetap,” pungkas Dwi. (hyd)
Discussion about this post