JURNALIS.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kubu Raya menyiapkan 90 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid dan Surau untuk menghimpun Zakat Infaq Sedekah, Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadani.
Ketua Baznas Kubu Raya, Hasan Shubhi menyatakan, UPZ di tingkat tempat ibadah dapat melakukan pengelolaan zakat secara mandiri, dengan memberikan hak zakat ke warga sekitar yang tergolong fakir dhuafa.
“Memang ketentuannya, UPZ Masjid dan Surau boleh langsung mengelola. Tidak lagi setor ke Baznas untuk zakat fitrahnya. UPZ sudah melalui pembinaan dari Baznas. Seperti perencanaan penyaluran ke warga sekitar yang berhak menerima zakat fitrah,” ucapnya usai menyalurkan paket Ramadan Bahagia bagi petugas cleaning service, Senin (18/32024).
Pada tahun 2023, Baznas Kubu Raya, kata Hasan, berhasil mengumpulkan dana umat sebanyak Rp600 Juta. Kendati nilai tersebut jauh dari target nasional, yakni Rp2 miliar. Pihaknya tetap optimis di tahun ini dapat mengejar target dari Baznas RI tersebut.
“Mininal tahun ini, kita bisa tembus diangka satu miliar lah. Karena sudah lama kita bergerak untuk mencapai angka tersebut. Jadi tinggal mencari Rp 400 Juta lagi. Jadi bisa capai Rp1 miliar,” harapnya.
Selain menjaga keseimbangan dana umat, Hasan menerangkan, ada beberapa sektor yang bisa dijalankan oleh Baznas. Pertama, program reguler dan produktif.
Di program reguler, ada program Bakul Cinta. Yaitu bantuan kuliner untuk mustahik lansia yang tidak mampu masak. Tugasnya mencari tetangga terdekat yang dapat menyiapkan konsumsi.
“Kita siapkan voucher belanja sembako untuk bulanannya. Ini untuk fakir dan lansia yang uang belanjanya kita titipkan di warung terdekat. Pertahunnya sebesar Rp3.600.000. Tujuan lainnya, warung juga ikut diberdayakan,” jelas Hasan.
Adapun sektor produktif, Baznas membuka pinjaman yang tidak mengenakan bunga bagi para pelaku UMKM. Pelaku usaha yang ingin mengembangkan usaha kecilnya, dapat suntikan modal. “Bunyinya pinjaman, bukan bantuan,” ujar Hasan.
Kemudian, untuk Organisasi Perangkat Daerah, Hasan menerangkan, Baznas baru bergerak dalam tahun ini untuk melakukan pengumpulan zakat di setiap OPD.
“Ke OPD-OPD, nanti kita (Baznas) akan kita upayakan karena baru tahun ini mulai,” terangnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam mengatakan, untuk optimalisasi Baznas sebagai badan resmi penerima dan pengumpul zakat, Pemda sudah jauh-jauh hari membuat regulasi tentang zakat dan infaq ASN. Khususnya di lingkungan Pemerintah Kubu Raya.
“Kita ingin Baznas sebagai badan resmi pengumpulan ZIS (Zakat, Infaq dan Sedekah) sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. Sehingga pengumpulan ZIS dari ASN lebih efektif,” kata Yusran saat membuka kegiatan penyaluran paket Ramadan di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (18/32024).
Yusran menambahkan, besaran penghasilan ASN setiap tahunnya ada peningkatan. Namun ia memaklumi, masih banyak ASN di Kubu Raya yang memiliki pinjaman dari perbankan.
“Sehingga pengeluaran dan pemasukan harus benar-benar dimaksimalkan. Artinya dapat terkoordinir dengan baik di perangkat daerah itu,” ulasnya.
Sejauh ini, kata Yusran, dana yang sudah terkumpul dan tersalurkan di Baznas berjumlah banyak. Untuk itulah, ia mengajak para ASN mendukung program Baznas. Karena berkontribusi ke program pemerintah setempat, terutama dalam hal memberikan hak kepada warga yang kurang mampu.
“Inilah potensi-potensi yang harus kita dorong bersama-sama,” demikian Yusran Anizam. (sul)
Discussion about this post