
JURNALIS.CO.ID – Komisi IV DPRD Kalimantan Barat akan memanggil sejumlah Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalbar. Pemanggilan ini untuk membahas penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana realisasi penyerapan APBD 2024 di masing-masing OPD,” kata Anggota DPRD Kalbar, Nurdin, ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 25 April 2024.
Nurdin bilang, mitra kerja Komisi IV harus memaparkan penyerapan anggaran Tahun 2024. “Berapa persen anggaran yang sudah diserap? Kami akan minta penjelasan. OPD harus bekerja maksimal dan tepat waktu,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Legislator dari daerah pemilihan Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah ini hendak memastikan, kegiatan-kegiatan yang dianggarkan dapat berjalan tepat waktu. Untuk mencegah anggaran tidak terserap maksimal.
“Apalagi tahun ini merupakan masa transisi pemerintahan. Baik di legislatif maupun eksekutif. DPRD transisi, dan Gubernur juga demikian,” lugas Nurdin.
Oleh karena itu, Nurdin berpendat, penggunaan anggaran harus dioptimalkan. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. “Pelaksana kegiatan tidak dirugikan dan program APBD bisa dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Nurdin berpesan, serapan anggaran dapat dioptimalkan supaya tidak memunculkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2024.
“Tentunya jangan sampai APBD 2024 mengalami SILPA. Untuk itu kinerja OPD harus benar-benar diperhatikan,” demikian Nurdin. (Lov)
Discussion about this post