JURNALIS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menerima sertifikat elektronik berupa penggunaan tanah kosong dan Asrama PPLP milik Pemprov Kalbar dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono.
Penyerahan sertifikat itu dilaksanakan di Kantor ATR/BPN Pontianak, Sabtu 22 Juni 2024.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat, termasuk instansi pemerintah.
“Dan ini penting, sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo, kita menghadirkan keadilan dan kesejahteraan untuk masyarakat kita,” katanya.
Selain itu, AHY menyampaikan, kalau kunjungan kerjanya ke Pontianak ini sengaja dilakukan pada hari libur untuk mengetahui sejauh mana pelayanan BPN dapat dilakukan di hari Sabtu dan Minggu.
“Ini sesungguhnya merupakan indikator bahwa kami Kementerian ATR/BPR terus melayani masyarakat, dimana ada yang namanya Pelataran (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan),” ujarnya.
“Jadi bagi masyarakat yang tidak bisa mengurus tanahnya dari hari Senin sampai hari Jumat bisa melakukan langsung tanpa perantara di kantor-kantor BPN kami, mudah-mudahan ini bisa terus melayani masyarakat dan segalanya lebih mudah dan efisien ini,” tambah AHY.
Sementara itu, Pj Gubernur Kalbar, Harisson menyambut baik penyerahan sertifikat elektronik dan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas komitmennya dalam menyelesaikan aset-aset milik Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Kita barusan saja tadi menerima sertifikat HPL, jadi memang aset-aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat alas hukumnya itu tetap harus kita tuntaskan 100 persen,” ujar Harisson. (dis)
Discussion about this post