JURNALIS.co.id – Polisi melakukan operasi cepat dan berhasil menggagalkan transaksi narkoba di Desa Mensubang Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.
Dalam penangkapan yang berlangsung pada Jumat (25/10/2024) tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 12,47 gram.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kapolsek Nanga Tayap, AKP Adi Sudirman menjelaskan, dalam pengungkapan pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial NO (41).
“NO ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif selama beberapa minggu terakhir. Kami mendapatkan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar daerah itu. Tim kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” kata Adi.
Terduga pelaku merupakan warga Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap. Saat diamankan sedang berada di dalam rumahnya yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba.
Selain sabu, petugas juga menyita beberapa alat hisap sabu, timbangan digital dan beberapa lembar kantong plastik yang biasa digunakan untuk menyimpan sabu.
“Pelaku NO ini kita amankan di rumahnya pada Jumat 25 Oktober 2024. Dengan disaksikan perangkat desa setempat, kami berhasi menyita sabu 12,47 gram bruto dan beberapa barang bukti lainnya,” ungkapnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Satuan Narkoba Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat berada di Mapolres, pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti sabu di dalam sebuah bola lampu di rumahnya.
Keesokan harinya, Sabtu 26 Oktober 2024, pihaknya langsung melakukan penggeledahan kembali dan menemukan barang bukti sabu 43,04 gram bruto.
“Jadi total barang bukti sabu yang kami amankan dari pelaku NO, berjumlah 55,51 gram bruto,” tambahnya.
Dengan penangkapan ini, pihaknya berharap dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Nanga Tayap. Kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Nanga Tayap dalam memerangi narkoba, serta menjadikan wilayah ini bebas dari ancaman zat berbahaya yang dapat merusak generasi muda,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post