JURNALIS.CO.ID -Anggota DPRD Sekadau, Lorensius Ardi Wiranata menyambut positif keputusan pemerintah Kabupaten Sekadau merealisasikan pembangunan jembatan gantung di Dusun Enturah, Desa Landau Apin, Kecamatan Nanga Mahap pada tahun 2024 ini. Kebijakan tersebut sangat membantu masyarakat.
“Pembangunan jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Ardi kepada redaksi.
Menurut Ardi, pembangunan jembatan ini merupakan hasil dari kerja sama yang solid antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Jembatan tersebut dibangun untuk melintasi Sungai Mahap yang selama ini menjadi penghalang utama bagi warga setempat dalam mengakses lahan pertanian dan perkebunan mereka di seberang sungai.
Ardi mengungkapkan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Enturah telah ia perjuangkan melalui berbagai forum resmi, sehingga akhirnya terealisasi tanpa hambatan yang berarti.
“Terbangunnya jembatan ini berkat koordinasi dan komunikasi yang baik antara kami di lembaga legislatif dengan pihak eksekutif. Sehingga aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui kami dapat kami perjuangkan dengan tidak menemui kendala,” ujar legislator partai Perindo itu.
Lebih lanjut, Ardi menyadari pentingnya jembatan ini bagi warga setempat. Oleh karena itu, ia secara intensif menyuarakan kebutuhan tersebut kepada pemerintah daerah.
“Saya menyadari bahwa jembatan ini sangat besar fungsinya bagi masyarakat Enturah. Oleh sebab itu saya gencar menyuarakan kepada pemerintah daerah agar dibangun,” tambahnya.
Ardi juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah daerah atas dukungan yang diberikan sehingga proyek ini dapat terwujud.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah karena sudah mengakomodir kebutuhan masyarakat Enturah tersebut,” ucapnya penuh apresiasi.
“Mudah-mudahan jembatan ini dapat membantu masyarakat setempat meningkatkan perekonomian mereka, khususnya dalam sektor pertanian dan perkebunan,” tambah legislator asal Daerah Pemilihan Sekadau Dua (Kecamatan Sekadau Hulu Kecamatan Nanga Taman dan Kecamatan Nanga Mahap) itu. (bdu)
Discussion about this post