
JURNALIS.co.id– Nurhasiah (80 th / Perempuan) warga Dusun Ampera, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, Kab. Kayong Utara berhasil ditemukan tim SAR gabungan dalam keadaan selamat, korban ditemukan setelah hilang selama tiga hari.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak, I Made Junetra mengatakan bahwa korban ditemukan sejauh 512 meter dari rumahnya.
”Sudah ditemukan pagi ini, korban Alhamdulillah berhasil ditemukan dalam kondisi selamat,” ungkapnya.
Ia melanjutkan bahwa dalam proses pencarian dilakukan beberapa metode dalam pencarian.
”Pada pelaksanaan pencarian tim SAR gabungan melakukannya pencarian dengan metode Esar, dimana tim melakukan penyisiran hutan dengan mengikuti jejak atau kebiasaan yang dilakukan korban, “ jelasnya.
Junetra menjelaskan bahwa sejumlah kendala dalam pelaksanaan ialah tidak adanya saksi mata.
”Saat pelaksanaan pencarian kendala yang dihadapi oleh tim SAR gabungan ialah tidak adanya saksi mata, sehingga tim kesulitan dalam menentukan lokasi awal pencarian namun mengingat kondisi korban yang telah lanjut usia maka pencarian di fokuskan dalam radius tempat tinggalnya,“ pungkasnya.
”Korban saat ini sudah dibawa menuju RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Sukadana untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan, setelah dipastikan aman baru kemudian diserahkan kepada pihak keluarga,” tambahnya.
Sebelumnya diketahui seorang lansia di Dusun Ampera, Desa Rantau Panjang , Kecamatan Simpang Hilir, Kab.Kayong Utara. Hilang sejak tiga hari yang lalu.
Korban sempat terlihat oleh pihak Keluarga sedang minum kopi di rumahnya. Namun saat akan dimandikan oleh pihak keluarga (seperti biasa) korban tidak terlihat lagi dan diduga hilang di kebun belakang rumah korban.[bak]
Discussion about this post