
JURNALIS.co.id – Seorang pria asal Kabupaten Landak tewas dalam kondisi tergantung di teras sebuah rumah kontrakan menggegerkan warga Gang Selamat I, Jalan Parit Pangeran Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Sabtu (12/04/2025) sekitar pukul 03.40 WIB.
Nurhayati alias Acu menjadi orang pertama melihat pria yang tewas tergantung dengan seutas tali nilon tersebut. Terkejut disertai ketakutan, Acu kembali masuk ke dalam rumah. Dalam keadaan panik, ia langsung menghubungi Abun selaku penghuni rumah kontrakan tempat korban tergantung.
Abun bergegas keluar rumah. Setelah dilihat, ternyata yang tewas tergantung Antonius Anto, kerabat istrinya. Antonius Anto tinggal bersama Abun untuk berobat lantaran sedang sakit.
Peristiwa ini langsung diinformasikan ke Mapolsek Pontianak Utara. Petugas Polsek yang datang ke TKP langsung melakukan identifikasi dan mengevakuasi jasad Antonius Anto.
“Tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, diduga kematian korban disebabkan murni gantung diri,” kata Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi.
Menurut Suryadi, korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali nilon.
“Dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, kemudian jasad korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga dan direncakan akan dikebumikan di Kabupaten Landak,” ujarnya.
Suryadi menambahkan dugaan sementara penyebab korban sampai bunuh diri lantaran depresi atas penyakit yang diderita. (zrn)
Discussion about this post