– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau memastikan pembangunan melalui APBD dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2020 tetap berjalan. Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) ditarik pemerintah pusat dan dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Sanggau, John Hendri mengatakan pembangunan infrastruktur tetap berjalan. Walau saat ini dana terbatas akibat banyak dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Dampak Covid-19 ini ada beberapa anggaran kami yang cukup lumayan dikurangi, terutama DAK dihentikan oleh kementerian baik yang akan maupun yang sedang,” katanya, Kamis (30/4/2020).
Baca juga: Cabjari Entikong Sehari Kebut Sidang 19 Perkara
Dikatakan dia, pihaknya harus rela dana diambil lagi oleh pemerintah pusat berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan tentang Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa DAK Fisik Tahun 2020. Adapun besarannya lebih kurang Rp 43 miliar.
“DAK ini ada tiga kategori atau kelompok yaitu DAK Reguler, DAK Penugasan dan DAK Apirmasi,” jelasnya.
Baca juga: Petugas Perbatasan Dapat Bantuan Perang Lawan Corona
DAK Reguler terdiri dari kegiatan ruas jalan Sungai Mawang – Empaong Rp 19,7 miliar, Pemeliharaan Jalan Karya Bhakti Rp 3,4 miliar, dan pemeliharaan berkala jalan Sutan Syahrir Rp 3,1 miliar. Untuk DAK Penugasan yaitu jalan Noyan – Simpang Lubuk Sabuk Rp 3 miliar dan peningkatan jalan Balaikarang – Kladang Dua Rp 7,9 miliar.
“Sedangkan DAK Apirmasi yaitu peningkatan jalan simpang Kuya – Segumun Rp 2,6 miliar,” ungkapnya.
Dijelaskan John, ruas jalan tersebut telah Pemkab Sanggau programkan di tahun 2020. Dikarenakan pandemi Covid-19 akhirnya dana itu diambil lagi oleh pusat. Sehingga tahun ini belum bisa dilakukan.
“Tetapi ini tetap kita angkat lagi di tahun 2021,” pungkas John. (faf)
Discussion about this post