– Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) mengancam tidak akan membayar proyek pembangunan jalan dan jembatan yang material pengerjaannya tak memiliki izin.
Kabid Bina Marga DPUBMSDA Kapuas Hulu Muhammad Kharbi mengatakan tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi (tidak membayar, red).
“Untuk tahun-tahun sebelumnya itu ada temuan dan tidak kita bayar,” tegas dia ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/06/2021).
Kharbi menjelaskan berkaitan dengan material yang digunakan, saat lelang sudah disertakan. Bahwa material yang dipakai dari mana asalnya. Sehingga ada surat dukungan atau pernyataan dari pihak penyedia material kepada kontraktor.
“Itu kita cek, benar atau tidak. Sesuai atau tidak material yang digunakan untuk pembangunannya dari penyedia yang disertakan dalam dokumen saat kontrak,” jelasnya.
“Jika tidak sesuai, tidak akan kita bayar kontraktor atau pihak ketiga tersebut,” sambung Kharbi.
Bukan sekedar ancaman, tetapi sudah ada yang tidak dibayar pada proyek-proyek sebelumnya.
“Sudah ada yang tidak bayar, karena temuan itu,” ungkapnya.
Dikatakannya untuk mengantisipasi hal itu atau kecurangan yang dilakukan kontraktor, pihaknya juga memantau di lokasi pengerjaan. Selain itu, juga pihaknya uji lab material serta mengecek penyertaan dukungan material dari tempat yang menyediakan berupa surat pernyataan kepada kontraktor tersebut.
“Kita imbau kepada para kontraktor yang ikut dalam pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Kapuas Hulu untuk mengikuti aturan dan sesuai spesifikasi material,” pintanya.
Ditambahkan Kharbi, di tahun ini ada pengerjaan jalan dan jembatan sebanyak 22 paket proyek. Terdiri dari tiga jembatan dan 19 pengerjaan jalan.
“Saat ini pengerjaan sudah berlangsung antara dua atau tiga bulan. Rata-rata waktu kontrak baru selama 5 bulan waktu pengerjaan,” ungkapnya
Kharbi juga menambahkan selama ini pengerjaan belum ada kendala berarti. Paling cuma kendala cuaca atau hujan.
“Untuk anggaran sendiri dalam 22 paket pembangunan jalan dan jembatan di tahun 2021 ini yakni sekitar Rp101 miliar,” tuntas Kharbi. (rin)
Discussion about this post