
JURNALIS.co.id – Tabrakan antara sepeda motor Honda CB 150 dengan Yamaha WR di area Jalan Raya Jembatan Pawan V, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, merenggut dua korban jiwa. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (11/10/2022) sekira pukul 17.30 WIB.
“Akibat dari kejadian tersebut, dua orang pengendara yang terlibat kecelakaan meninggal dunia,” kata Kapolres Ketapang melalui Kasat Lantas, AKP Angga Pribadi, Rabu (12/10/2022).
Menurut saksi mata di lokasi kejadian, menyampaikan bahwa sepeda motor Honda CB 150 yang dikendarai MI (15), warga Jalan Penembahan Bandala Kecamatan Delta Pawan sedang berjalan dari arah Kelurahan Muliakerta menuju Jembatan Pawan V.
Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha WR dikendarai YO (16), warga Jalan Slamet Riyadi Kecamatan Delta Pawan Ketapang.
“Kedua kendaraan ini masing-masing ingin menyalip kendaraan di depan mereka. Karena jarak sudah berdekatan, keduanya terlibat kecelakaan yang mengakibatkan pengendara mengalami cedera cukup parah di kepala serta kaki. Keduanya meninggal di rumah sakit,” jelas Kasat.
Saat ini, peristiwa kecelakaan tersebut sedang ditangani Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lantas Polres Ketapang. Dimana barang bukti dua unit sepeda motor sudah diamankan di Kantor Unit Laka Sat Lantas Polres Ketapang.
“Atas peristiwa ini kami mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan di Ketapang untuk lebih berhati-hati dan mematuhi tata tertib berlalu lintas,” imbau Angga. (lim)
Discussion about this post