JURNALIS.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo mengingatkan agar gaji pegawai, khususnya tenaga kontrak agar segera dibayarkan pada bulan Januari 2024.
“Khusus tenaga kontrak. Kalau SK perpanjangannya sudah clear, gajinya harus segera dibayar. Karena itu adalah hak pegawai kontrak,” katanya saat memberikan memimpin Apel Pagi, pada Senin (15/01/2024) di halaman Kantor Bupati Ketapang.
Alex mengatakan dirinya tidak mau gaji pegawai sampai terlambat. Dia meminta dalam hal tersebut tidak saling lempar tanggung jawab.
“Saya tidak mau yang namanya gaji telat dan tidak usah saling menyalahkan. Jadi yang punya tanggung jawab tidak usah melempar tanggung jawab,” tegasnya.
Ia menyebut, mulai tahun anggaran 2024, agar seluruh terkait administrasi pengelolaan keuangan daerah dituntaskan, khususnya di Sekretariat Daerah agar DPA segera diinput termasuk rencana anggaran kas.
“Dengan demikian tidak ada lagi keluhan-keluhan terkait dengan gaji. Itu tidak perlu lagi diperintah, sudah otomatis,” tuturnya.
Selain itu, Sekda juga meminta jajarannya supaya bekerja dengan setulus hati dan harus bisa membantu masyarakat.
“Intinya, saya ingin mengatakan bahwa bagi yang sudah diberi amanah, bekerjalah dengan sepenuh hati dan sebaik-baiknya. Jadikan amanah itu sebagai kesempatan untuk beramal, bukan untuk lain-lain,” tukasnya. (lim)
Discussion about this post