
Jurnalis.co.id – Suasana Minggu pagi di kawasan Waterfront City Pontianak terpantau lebih tertib dan kondusif.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melakukan monitoring dan penertiban untuk memastikan ruang publik tersebut tetap nyaman bagi masyarakat dan wisatawan, Minggu (1/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, petugas Satpol PP menyisir area Waterfront City guna mencegah potensi gangguan ketertiban.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan bahwa monitoring rutin di ruang publik menjadi langkah penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, terutama di ruang publik yang menjadi tempat aktivitas warga dan wisatawan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tiga personel Satpol PP diterjunkan ke lapangan. Petugas memberikan teguran kepada gelandangan dan pengemis (gepeng) agar tidak beraktivitas di kawasan Waterfront City, termasuk menegur gepeng yang kedapatan tidur di fasilitas umum.
“Petugas di lapangan melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada gepeng agar tidak menempati fasilitas umum dan mengganggu ketertiban,” jelasnya.
Tak hanya fokus pada penertiban, Satpol PP juga mengingatkan para pengunjung agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, seperti penjambretan dan copet, yang kerap terjadi di kawasan publik.
“Kami juga mengingatkan pengunjung Waterfront agar selalu waspada dan menjaga barang-barang bawaan masing-masing demi keamanan bersama,” katanya.
Ahmad Sudiyantoro menegaskan, kegiatan monitoring dan penegakan Perda akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menjaga ketenteraman umum.
“Penegakan Perda dalam rangka ketentraman dan ketertiban umum akan terus kami lakukan. Setiap hasil kegiatan akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi,” tegasnya.
Upaya tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang warga yang sedang jogging di kawasan Waterfront City, Rudi (35), mengaku merasa lebih nyaman dengan adanya penertiban rutin.
“Dengan adanya penertiban ini, kami merasa lebih nyaman saat berolahraga. Kawasan Waterfront jadi lebih tertib dan aman,” tuturnya.
Ia berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan secara konsisten agar Waterfront City tetap menjadi ruang publik yang ramah dan aman bagi semua kalangan.
“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan supaya warga yang beraktivitas di sini merasa aman dan tidak terganggu,” pungkasnya.
(RDH)

















Discussion about this post