
JURNALIS.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas Hulu terus mendorong peningkatan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Berbagai langkah dilakukan untuk memperluas kepesertaan pekerja agar semakin banyak tenaga kerja terlindungi program jaminan sosial.
Hingga tahun 2025, capaian UCJ di Kabupaten Kapuas Hulu tercatat masih berada pada angka 41.401 peserta atau sekitar 30,24 persen dari total potensi tenaga kerja.

“Sementara untuk target tahun 2026 sebesar 80.199 tenaga kerja atau 58,57 persen berdasarkan sumber Rakortekbang dari potensi 136.919 yang mengacu pada sumber BPS 2025 (BAPPENAS), ” kata Riri Chandra Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas Hulu, Kamis (5/3).
Selain memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga terus memastikan pelayanan klaim berjalan optimal.
Sepanjang tahun 2025, total pembayaran klaim kepada peserta di Kapuas Hulu mencapai 1.630 klaim dengan nilai sebesar Rp21,64 miliar.
“Ada lima program klaim yang kita bayarkan mulai dari Jaminan Hari Tua 1.178 klaim, Jaminan Kematian 230 klaim, Jaminan Kecelakaan Kerja 143 klaim, Jaminan Pensiun 28 klaim, Jaminan Kehilangan Pekerjaan 51 klaim, dan beasiswa 26 anak,” ujar Chandra.
Untuk meningkatkan capaian UCJ, pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perusahaan, badan usaha, hingga pemerintah daerah.
“Komitmen kami ini akan terus kita tingkatkan dengan kolaborasi dan sinergi dengan stakeholder, khususnya dengan pemerintah daerah,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga aktif melakukan sosialisasi kepada berbagai sektor, termasuk lembaga pendidikan.
“Dan alhamdulillah ada 36 guru dinda sekolah tersebut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dimana iurannya dibayarkan oleh pihak yayasan mereka, ” pungkasnya.
Ia menegaskan bahwa perluasan cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis untuk menjamin kesejahteraan sosial masyarakat.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program administratif, melainkan bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dari risiko sosial dan ekonomi,” tuturnya.
Karena itu, ia berharap dukungan penuh pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kepesertaan Jamsostek agar sistem perlindungan sosial nasional dapat dirasakan secara lebih luas dan inklusif oleh masyarakat pekerja.
Makanya ia berharap peran penting pemerintah daerah dalam mendukung perluasan kepesertaan Jamsostek, sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial nasional yang inklusif.
(Opik)



















Discussion about this post