
JURNALIS.co.id – Mulai hari ini Rabu (12/10/2022) pengajuan paspor baru mempunyai masa berlaku hingga 10 tahun. Kemenkumham RI telah mengirimkan surat kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh indonesia dan Kepala Perwakilan RI di luar negeri.
Kasubsi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pontianak, Tanri Firmansyah mengatakan regulasi baru ini setelah keluarnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
“Ada tiga poin penting dari peraturan terbaru ini,” katanya saat ditemui JURNALIS.co.id di ruangan kerjanya, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pontianak, Jalan Letnan Sutoyo, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Pontianak, Rabu (12/10/2022) pagi.
Pertama, kata Tanri, masa berlaku paspor mulai hari ini atau bagi pemohon di tanggal 12 Oktober 2022. Kedua, untuk pemohon paspor biasa bagi usia 17 tahun sampai menikah.
“Dan ketiga, bagi anak yang belum punya KTP atau anak di bawah umur diberlakukan paspor 5 tahun,” ujarnya.
Tanri menjelaskan, untuk biaya paspor masa berlaku 10 tahun masih sama dengan paspor masa berlaku 5 tahun. Saat ini masyarakat masih membayar Rp350.000 untuk paspor biasa non-elektronik.
“Biaya pembuatan paspor sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif,” imbuhnya.
Kantor Imigrasi Pontianak, Tanri menyampaikan, untuk setiap harinya masyarakat membuat pemohonan paspor mencapai 200 orang melalui online. Selain itu, pihaknya juga melakukan pelayanan yang diberi nama ‘Ramah-Ham’. Layanan ini diperuntukan bagi disabilitas, ibu hamil, Balita dan Lansia.
“Untuk program ‘Ramah-Ham’ tersebut bisa datang aja langsung ke kantor tanpa harus antre maupun online melalui konter nomor 7 di Imigrasi Kelas 1 TPI Pontianak,” ungkapnya.
Lanjut Tanri, di masa sekarang membaiknya penurunan kasus Covid-19 kebanyakan masyarakat khususnya Kota Pontianak membuat paspor alasan untuk berwisata dan tujuan ke negara tetangga Malaysia.
“Dari segi biaya transportasi lebih murah ya, apa lagi Damri sudah buka, tinggal sekali naik bus udah nyampe,” pungkas Tanri. (atoy)
Discussion about this post