
JURNALIS.co.id – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sambas melakukan Kunjungan Kerja untuk berkonsultasi ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Senin (14/11/2022). Kunker ini dalam rangka meningkatkan fasilitas jalan umum, salah satunya dalam bentuk penerangan atau lampu jalan yang tertuang dalam Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Penerangan Jalan Umum (PJU).
Kunjungan Pansus I DPRD Sambas didampingi langsung Dishub Sambas, Bappeda Sambas dan Kepala Bagian Hukum Setda Sambas. Dalam kesempatan ini kehadiran Pansus I DPRD Sambas disambut langsung oleh Kepala Dishub Pontianak beserta jajaran.
Ketua Pansus I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo mengungkapkan kehadirannya bersama rombongan bertujuan untuk melakukan konsultasi dengan Dishub Pontianak untuk mendapatkan saran dan masukan terkait Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Kami Pansus I DPRD Sambas mengucapkan terima kasih, kunjungan kami telah diterima dengan baik oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak beserta jajaran untuk bersilaturahmi dan sharing terkait Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum yang sedang kami bahas,” ungkapnya.
Legislator Fraksi Partai Nasdem tersebut menilai pengelolaan PJU di Kota Pontianak sangat baik. Sehingga perawatan dan penerapan PJU di Kota Pontianak dapat dijadikan contoh. Selain itu melalui masukan dan saran dari Dishub Pontianak juga dapat menjadi upaya penyempurnaan Raperda PJU.
“Dari pantauan yang kami lakukan, sepanjang jalan di Kota Pontianak, jarang sekali atau bahkan tidak pernah kami lihat penerangan jalan mati atau tidak menyala. hal tersebut menjadi dasar kami Pansus I DPRD Sambas berkunjung ke Dishub Kota Pontianak,” jelasnya.
“Terobosan dan Inovasi dalam pengelolaan PJU di Kota Pontianak ini patut untuk kita adopsi dan dapat dijadikan referensi untuk penyempurnaan Raperda yang sedang kita bahas,” tambah Figo.
Dia berharap Raperda Sambas soal PJU dapat segera diselesaikan dengan tepat waktu. Mengingat untuk pembentukan Raperda PJU tersebut telah mendapatkan banyak referensi, maka diharapkan juga dapat memberikan manfaat banyak bagian masyarakat Kabupaten Sambas.
“Kita berharap setelah konsultasi ini banyak referensi yang kita dapatkan untuk menambah susbtansi dalam penyempurnaan Raperda Pengelolaan PJU yang dapat bermanfaat untuk masyarakat dan menjadikan daerah sambas yang lebih terang,” pungkas Figo. (gun)
Discussion about this post