– Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan melaksanakan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Yaitu terkait langkah antisipasi serta akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang/jasa dalam penanganan Covid-19.
“Intinya adalah tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dalam kondisi darurat seperti sekarang ini, pemerintah daerah (pemda) diberikan keleluasaan,” Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) melalui teleconference dengan Mendagri di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (8/4/2020).
Baca juga:Â Akan Dibagikan Gratis, Penjahit Binaan Dompet Ummat Buat 5000 Masker
Selain Mendagri, teleconference juga digelar bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut Edi, Pemkot Pontianak telah melakukan langkah-langkah untuk percepatan penanganan Covid-19. Dari sisi anggaran, pihaknya telah melakukan realokasi dan refocusing dengan mengalokasikan sebesar Rp 46,4 miliar untuk penanggulangan virus vorona di Kota Pontianak.
Selain itu, pemerintah pusat juga telah memberikan keleluasaan bagi Pemda dalam pengadaan barang/jasa.
“Baik itu pengadaan peralatan dan jasa lainnya dalam penanggulangan Covid-19,” ujarnya.
Baca juga:Â Rapid Test Jemaah Sajadah Fajar, Jika Reaktif Covid-19 Harus Isolasi Diri
Kendati demikian, lanjut Edi, pihaknya tetap mematuhi prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Dengan digelarnya Rakor melalui teleconference ini, memberikan pencerahan kepada Pemda untuk lebih bisa secara cepat menanggulangi Covid-19, khususnya di Kota Pontianak.
“Dengan arahan dan pencerahan tadi kita tetap didampingi oleh BPKP Kalbar dan aparatur pemeriksaan internal atau Inspektorat Kota Pontianak,” ungkapnya.
Ia menyebut, barang/jasa yang diprioritaskan untuk secepatnya diadakan adalah Alat Pelindung Diri (APD), rapid test, ventilator, pasien monitor untuk ruang isolasi dan sebagainya. Diakuinya, pihaknya sudah mengusulkan permintaan bantuan dari pemerintah pusat, namun hingga saat ini belum terpenuhi.
“Oleh sebab itu kita diberikan keleluasaan untuk membeli sendiri,” pungkas Edi. (m@nk)
Discussion about this post