
JURNALIS.co.id – Siswa dan siswi tingkat TK, SD sampai SMP di Kota Pontianak akan belajar dari rumah melalui online mulai besok, Rabu (16/08/2023). Hal itu menyusul angka kualitas udara pantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) di Kota Pontianak yang sempat menyentuh kategori Berbahaya pada Senin (14/08/2023) malam.
“Kita melihat perkembangan kualitas udara selama tiga hari ini sangat mengkhawatirkan. Terutama saat sore dan malam hari. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak akan mulai menetapkan untuk melaksanakan sekolah secara online mulai besok,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Kantor Wali Kota, Selasa (15/08/2023).
Edi mengatakan kebijakan tersebut sampai waktu yang belum ditentukan. Pasalnya, Pemkot Pontianak akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Sementara titik api di Kota Pontianak, kata Edi, sudah padam karena dilakukan pencegahan rutin.
Edi menuturkan adapun kabut asap yang sekarang masih menyelimuti merupakan kiriman dari titik api di luar daerah sekitar Kota Pontianak.
“Sempat ada titik api, tapi kita padamkan segera. Kita sudah membentuk satgas mencegah kebakaran lahan, itu lebih efektif,” ujarnya.
Edi mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar. Bagi warga yang terpaksa harus keluar rumah diminta untuk menggunakan masker.
“Sementara ini tetap harus menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar,” tutupnya. (hen)
Discussion about this post