– Seorang pasien RSUD Sekadau dirujuk ke Ruma Sakit (RS) rujukan Covid-19 di Kabupaten Sintang, Jumat (10/4/2020). Hal itu dilakukan menyusul kondisi kesehatan sang pasien menunjukkan gejala seperti mengidap virus corona.
“Belum tentu positif mengidap Corona. Tapi kondisi kesehatanya saja yang menunjukkan gejala seperti mengidap Covid-19,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sekadau, Jumat (10/4/2020).
Baca juga:Â Tiga Warga Sekadau Reaktif Covid-19
Pasien yang saat ini masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Belitang Hilir. Dia dirawat di RSUD Sekadau sejak tiga hari lalu. Pasien itu diputuskan dirujuk karena menunjukkan pneumonia (sejenis paru-paru basah) berat.
Sebelum dirujuk, pihak Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sekadau bersama RSUD Sekadau sudah berkonsultasi dengan dokter dari RSUD Soedarso, Sintang dan RSUD dr Sutomo.
“Di kita (Sekadau, red) kan tidak ada peralatan lengkap. Makanya kita rujuk,” lugas Henri.
Baca juga:Â Antisipasi Covid-19, Bupati Kumpulkan Seluruh Camat di Sekadau
Sang pasien yang berumur 70 tahun itu, memang diketahui memiliki riwayat sakit paru. Sebulan lalu, yang bersangkutan dikabarkan berangkat ke Kuala Lumpur untuk berobat.
Selama di RSUD Sekadau, pasien tersebut memang ditempatkan di ruangan khusus. Dirinya juga sudah dilakukan rapid test tanggal 8 April lalu.
“Hasil rapid test, memang non reaktif. Tapi yang perlu diingat, rapid test itu bukan jaminan. Yang penting adalah hasil test PCR (Polymerase Chain Reaction) atau swab test” tegasnya
“Rapid test hanya untuk screening awal. Bisa jadi pasien rapid test reaktif, tapi swab test positif atau sebaliknya,” sambung Henri.
Hingga sekarang tercatat 164 orang di Sekadau masuk dalam kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan satu PDP. Dari jumlah itu, empat orang di Kecamatan Sekadau Hilir dan empat orang di Kecamatan Belitang Hilir reaktif hasil swab test Covid-19. (suk)
Discussion about this post