JURNALIS.co.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Ketapang membagikan bantuan pangan di Kecamatan Marau, Minggu (04/0/2024). Bantuan ini berasal dari Badan Pangan Nasional, berupa beras sebanyak 10 kilogram.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Nuryono menjelaskan, penerima bantuan ini telah didata oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia. Berdasarkan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Untuk seluruh Kabupaten Ketapang ada 25.884 penerima manfaat. Bantuan ini akan disampaikan ke perorangan. Yakni sebanyak 10 kilogram beras selama 6 bulan,” jelas Nuryono.
Ia menambahkan, belum lama ini Pemkab Ketapang juga telah menyampaikan bantuan di beberapa wilayah. Seperti Kecamatan Tumbang Titi, Sungai Melayu Rayak, Kecamatan Pemahan, Kecamatan Jelai Hulu.
“Hari ini di Kecamatan Marau, Manis Mata dan Air Upas. Ada 2.552 penerima manfaat,” ungkap Nuryono.
Bantuan ini bertujuan untuk melaksanakan program pemenuhan gizi masyarakat. Menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflansi daerah.
Sementara itu, selain memberikan bantuan pangan. Bupati Ketapang juga melakukan beberapa agenda kerja di Kecamatan Marau. Diantara lain, menyerahkan Peta Desa, meresmikan lapangan sepak bola hingga melantik pejabat administrator dan pengawas.
Bupati Ketapang membuat kebijakan baru. Pelantikan pejabat eselon di Kecamatan, harus dilakukan langsung di kecamatan setempat. Kebijakan ini hasil diskusi antara Bupati dan Wakil Bupati.
“Kami telah menyepakati. Mulai hari ini, apabila ada pelantikan pejabat eselon di Kecamatan. Kita akan lantik di Kecamatan. Ini bertujuan supaya masyarakat melihat dan tahu siapa yang menjadi Camatnya, Sekcamnya dan staff di Kecamatannya,” lugas Bupati Ketapang Matin Rantan. (Lim)
Discussion about this post