
JURNALIS.CO.ID – Anggota DPRD Kalbar, Suriansyah meminta pemerintah pusat untuk mengkaji kembali program Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), mengingat program ini menuai banyak penolakan dari berbagai masyarakat.
“Banyak aspirasi masyarakat yang masuk adalah penolakan Tapera dan ini bisa kita maklumi karena rata-rata pendapatan pekerja di Indonesia, terutama swasta masih sangat kecil. Aneh ketika dipotong lagi untuk Tapera setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya, Jumat (14/06/2024).
Suriansyah juga menilai, skema pemotongan gaji karyawan untuk program Tapera kurang bijak karena memberatkan pekerja. Sebaiknya pembayaran program tersebut dilakukan oleh perusahaan.
“Kewajiban untuk membayar iuran sebaiknya dilakukan oleh perusahaan bukan pekerja agar tidak membebani,” sarannya.
Selain itu, yang juga menjadi pertanyaan legislator Partai Gerindra ini, apabila dijumlah pemotongan selama karyawan bekerja di perusahaan hanya sekitar Rp 48 juta. Angka tersebut tentu tidak mencukupi rumah yang layak ditempati.
“Jadi, mereka khawatir nanti mereka tak mendapat tempat. Apalagi yang namanya tabungan tentu harus ada jasa, apakah imbang atau tidak dengan yang mereka keluarkan juga belum mendapat penjelasan,” imbuhnya.
Maka dari itu, Suriansyah menyarankan Tapera ditunda, dikaji ulang, diperjelas dan disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga semua pihak bisa memahami. (Lov)
Discussion about this post