
Layangan menjadi monster menyeramkan di Kalimantan Barat, khususnya Kota Pontianak. Permainan ini membuktikan lebih banyak membawa mudharat. Korban jiwa berjatuhan akibat kesenangan segelintir orang.
Oleh: Arman Hairiadi, Pontianak
Layangan, di Kota Pontianak siapa yang tidak tahu permainan ini. Bahkan, di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat, layangan berbeda dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia. Permainan ini masih sering dijumpai di Pontianak. Tidak hanya anak-anak, orang dewasa pun masih memainkannya.
Di Pontianak, lebih dikenal dua jenis layangan. Layangan ‘rambuk’ dan ‘penyaok’. Layangan ‘rambuk’ berukuran besar dan memiliki dua ‘ekor’ yang panjang. Jenis layangan ini kebanyakan dimainkan orang dewasa.
“Bermain layangan ‘rambuk’ di lokasi-lokasi khusus, saat ini kebanyakan di pinggiran-pinggiran Kota Pontianak, karena di dalam kota khawatir dirazia,” ujar Dedi kepada JURNALIS.co.id, Senin (18/11/2024).
Memainkan layangan ‘rambuk’ menggunakan gelasan. Karena tujuan layangan ini untuk diadu. Bahkan, tidak jarang menjadi sarana perjudian. Pemain yang layangannya putus harus membayar sejumlah uang atau taruhan lainnya.
Jenis layangan kedua, yaitu ‘penyaok’. Jenis ini ada lantaran adanya layangan ‘rambuk’. Karena ‘penyaok’ dimainkan untuk mengambil layangan ‘rambuk’ yang putus di angkasa.
“Kalau tidak ada layangan ‘rambuk’, saya kira ‘penyaok’ pun tidak ada,” ujar Dedi yang karib disapa Ucok ini.
Banyak Makan Korban
Ucok mengenang bagaimana dulu dirinya gemar bermain layangan, terutama ‘rambuk’. Dia akhirnya memutuskan untuk berhenti bermain layangan. Sikap yang diambilnya ini bukan tanpa alasan.
Ucok semakin sadar, bermain layangan lebih banyak negatifnya. Tidak hanya menghabiskan uang untuk membeli atau membuat layangan dan gelasan. Layangan juga menimbulkan banyak korban.
“Bukan hanya korban kesetrum listrik akibat layangan menggunakan kawat, ada juga korban jiwa kena tali gelasan,” ungkapnya.
Korban akibat layangan di Pontianak memang sudah tak terhitung. Akibat kesetrum listrik PLN dan tersayat tali gelasan. Menyebabkan korban luka-luka hingga meninggal dunia.
Tali layangan ‘penyaok’ menggunakan kawat bisa berakibat fatal. Tali kawat yang bersentuhan dengan kabel listrik PLN menimbulkan efek setrum.
“Saya pernah melihat langsung, seorang kesetrum saat main layangan ‘penyaok’. Ngeri, kedua telapak tangannya melepuh. Beruntung, masih bisa diselamatkan,” cerita Ucok.
Bukan cuma, ‘penyaok’, akibat layangan ‘rambuk’ juga membuat kuduk merinding. Di Pontianak, korban akibat tali gelasan sudah banyak berjatuhan. Dari yang luka-luka hingga meninggal dunia.
Sebagaimana diketahui, layangan ‘rambuk’ mengunakan tali gelasan serbuk kaca atau bahan yang bersifat tajam lainnya. Ketika layangan putus, tali jatuh atau turun. Agar cepat menggulung tali, pemain layangan kebanyakan menggunakan alat yang dinamakan ‘gerinda’. Kecepatan menggulung tali menggunakan alat ini luar biasa.
“Pemain layangan ‘rambuk’ banyak membawa ‘gerinda’. Menggulung dengan ‘gerinda’ sangat cepat,” jelas Ucok, warga Gang Tanjung Harapan, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Tenggara.
Di sini lah petaka banyak terjadi. Tali gelasan yang membentang menyayat warga. Sudah banyak bukti, warga tewas akibat lehernya tersayat tali gelasan. Kebanyakan, pengguna sepeda motor.
Teranyar, dua warga mengalami luka sayatan akibat benang layangan. Satu korban berada di wilayah Pontianak Utara dan satunya lagi di Pontianak Timur.
“Saya lihat di medsos, baru-baru ini ada dua korban tersayat tali layangan,” tuntas Ucok.

Larang Anak Main Layangan
Permainan layangan menjadi monster yang menyeramkan. Pemerintah Kota Pontianak sebenarnya telah melarang permainan layangan. Di antaranya dengan menerbitkan Perda Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Dalam pasal 21 ayat 1 dinyatakan, setiap orang/badan dilarang membuat, membawa, menyimpan, menjual layangan dan peralatan permainan layangan dan/atau bermain layangan di wilayah daerah, kecuali untuk kegiatan festival atau budaya.
Sementara pada Pasal 70 ayat 1 pelaku pelanggaran dalam aktivitas layang-layang diancam pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp50.000.000.
Adanya Perda dan paham akan bahayanya, membuat seorang ibu melarang anak-anaknya bermain layangan. Namanya Ida, warga Gang Bentasan, Jalan Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara.
“Anak saya ada lima, tiga di antaranya laki-laki. Dari kecil hingga besar sekarang, anak laki-laki saya tidak mau main layangan, karena memang dulunya saya larang,” ucapnya, Kamis (14/11/2024).
Alasan emak berusia 54 tahun ini masuk akal. Di setengah abad umurnya, dia banyak mendengar, bahkan melihat kejadian naas akibat layangan. Apalagi, dia tinggal di dekat jalur kabel tower PLN.
Ida menceritakan, baru-baru ini saja keluarga tetangganya ada yang meninggal. Walau, bukan akibat langsung bermain layangan.
“Korban bawa layangan menggunakan sepeda motor, lalu terjatuh. Korban meninggal, kejadian belum lama ini,” tuturnya.
Ida dapat memastikan, saat ini permainan layangan yang marak terjadi di Kota Pontianak membawa dampak buruk. Selain berakibat fatal bagi warga, permainan layangan berdampak kepada padamnya listrik PLN. Bila tali kawat sangkut di kabel, aliran listrik jadi terganggu.
Pengalaman mendebarkan tali kawat layangan tersangkut Listrik pernah dirasakan Ida. Kejadiannya beberapa tahun lalu, kebetulan malam Idul Adha. Tali kawat layangan sangkut di kabel jalur tower PLN. Percikan api berjatuhan.
“Untungnya, api jatuh di parit. Untungnya, api tidak jatuh di atas rumah saya. Kalau jatuh di atas atap, bisa-bisa rumah saya terbakar,” terangnya.
Kejadian tersebut membuat listrik padam. Momen sakral malam Lebaran Haji sedikit terganggu. Beruntung, petugas PLN sigap menormalisasi aliran listrik. Tidak berselang lama, listrik nyala kembali.
Ida berharap permainan layangan hilang di Pontianak. Sehingga tidak ada korban sia-sia dan mengganggu Listrik yang saat ini sudah handal.
“Untuk apalah main layangan, masih banyak aktivitas yang bermanfaat,” tutup Ida.

Sulitnya Bersihkan Kawat dan Benang Layangan
Tidak sekadar membahayakan warga, tali kawat berdampak terhadap kehandalan Listrik PLN. Tali kawat juga sulit dibersihkan bila tersangkut di jaringan PLN.
“Gangguan listrik didominasi layangan, selain itu petir dan pohon,” kata General Manager PLN UP3B Kalimantan, Abdul Salam Nganro, saat pembukaan Ekosistem Peduli Listrik (EPL) Award Tahun 2024 di Q Hall Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (14/11/2024).
PLN terus berupaya mencegah dan meminalisir gangguan listrik, terutama akibat layangan. Selain gelar razia, sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya layangan menggunakan kawat kerap dilakukan.
“Razia layangan kita lakukan bekerjasama dengan stakeholder,” ujar Salam.
Layaknya TNI/Polri, PLN juga ada pasukan khusus. Dinamai Tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB). Tim ini dilatih secara khusus dan telah mendapatkan sertifikasi untuk menangani situasi darurat pada jaringan listrik tanpa perlu memutus aliran listrik. Tim ini menjadi garda terdepan saat menjaga dan menangani gangguan jaringan listrik agar selalu tetap handal, termasuk disebabkan kawat layangan.
Di Kalbar terdapat sekitar 15 orang tim PDKB PLN. Area kerjanya capai sekitar 2 ribu tower atau pun Sutet se-Kalbar. Membersihkan tali kawat layangan menjadi salah satu tugas yang penuh tantangan bagi tim PDKB.
“Kesulitannya, karena secara visualisasi dari bawah kelihatan bersih dari benang layangan, tapi Ketika kita naik ke atas, potensi itu kelihatan,” jelas Assistant Manager PDKB UPT Pontianak, Miftahul Anam saat ditemui akan melakukan perawatan salah satu tower PLN di Kecamatan Pontianak Utara, Kamis (14/11/2024).
Selama ini kawat dan benang layangan tersangkut banyak terjadi di jalur Siantan. Saat ini, bukan hanya ada sekitar 2 ribu tower. Pasalnya, sekarang ada didirikan 300 tower baru. Dari Sukamara ke Kendawangan.
Untuk tegangannya sendiri 150.000 volt. Pekerjaan PDKB di Kalbar kebanyakan memang akibat layangan. Sehari bisa 4-5 kali.
“Alhamdulillah, statusnya tidak sampai padam. Sehingga listrik langsung mengalir kembali, rata-rata kedip. Terkadang, benangnya masih belum putus, itu berpotensi mengganggu suplai listrik ke pelanggan,” beber Anam. (*)
Discussion about this post