JURNALIS.CO.ID, KUBU RAYA – Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman memantau proses pembongkaran 24 kios pedagang di Pasar Melati, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Rabu (22/1/2025).
Para pedagang pemilik kios itu akan direlokasi ke Pasar Sejati dan Pasar Menanjak yang berada tak jauh dari Pasar Melati.
“Kami berharap pedagang ini bisa masuk ke lokasi pasar yang telah disiapkan dan berjualan dengan tertib, layak, dan pantas apa yang mereka jual untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Syarif Kamaruzaman seusai melakukan pemantauan.
Kamaruzaman menjelaskan pasar yang akan ditempati telah siap. Tinggal menyelesaikan pendataan.
“Pasar telah siap, tinggal masuk. Kami akan siapkan fasilitas-fasilitas pasar yang didukung dengan dana APBD Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya.
Kamaruzaman menerangkan pasar tempat relokasi mampu menampung hingga ratusan pedagang.
“Ini per pasar. Ada dua pasar. Jadi kita bisa mengakomodir semua,” ucapnya.
Ia menjelaskan ada 30 kios di atas parit yang harus ditertibkan. Selain berada tidak di tempat yang semestinya, kios-kios tersebut juga tidak layak untuk sebuah transaksi perdagangan masyarakat.
“Apalagi yang dijual kebutuhan pokok masyarakat. Ini perlu tempat-tempat yang higienis dan tertata rapi,” katanya.
Saat ini, lanjut Kamaruzaman, pihaknya fokus pada penertiban kios yang berdiri di atas parit.
“Kita prioritas di atas parit. Saya juga perintahkan kepala dinas untuk mendata semua yang di atas parit karena aturan sudah jelas berdiri di DMJ (Daerah Milik Jalan). Apalagi mau buat trotoar, jalannya saja kecil. Ini kan tidak adil untuk pejalan kaki,” sebutnya.(sul)
Discussion about this post