– Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang melaksanakan sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19 kepada warga binaannya dan para pembesuk, Rabu (18/3/2020). Ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Direktur Jendral Pemasyarakatan tentang Pencegahan, Penanganan, Pengendalian dan Pemulihan Covid 19 pada unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
“Menindak itu, kita sudah membuat prosedur. Dimana setiap pembesuk wajib cuci tangan dengan sabun yang disediakan dan hand seniteser. Demikian pula dengan warga binaan yang akan bertemu keluarganya,” kata Kepala Lapas II B Ketapang, Isnawan, Rabu (18/3/2020).
Selain itu, dalam menghadapi wabah virus corona, mulai Sabtu (22/3/2020) Lapas Ketapang akan meniadakan besukan sementara waktu. Berlaku sampai tanggal 3 April 2020. Supaya pihaknya dapat melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan keseluruh area Lapas. Mulai dari pintu utama, ruangan perkantoran dan blok kamar hunian warga binaan.
“Kami mohon dukungan dan pengertian semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat Ketapang. Sebab langkah ini kita lakukan sebagai upaya mencegah wabah Covid-19,” tutur Isnawan.(lim)
Discussion about this post