– Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo menyerahkan insentif untuk 29 petugas fardu kifayah dan 64 guru ngaji di Kecamatan Rasau Jaya, Senin (30/11/2020). Penyerahan insentif di Aula Kantor Camat Rasau Jaya itu merupakan tahap kedua Juli-Desember 2020.
Sujiwo mengatakan pemberian insentif merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terhadap pengabdian para petugas fardu kifayah dan guru ngaji. Meskipun nominal insentif relatif tidak besar.
“Ini sebagai stimulan yang menambah semangat para petugas fardu kifayah dan guru ngaji. Meskipun kita tahu tanpa insentif pun petugas fardu kifayah dan guru ngaji tetap bekerja,” ujarnya seusai penyerahan insentif.
Sujiwo mengajak seluruh petugas fardu kifayah dan guru ngaji untuk selalu menjaga niat. Menurut dia, insentif tidak boleh dijadikan sebagai orientasi dalam bekerja. Sebab sejatinya tugas fardu kifayah dan guru ngaji merupakan ruang pengabdian yang mulia.
“Karena insentif di dunia ini tidak ada apa-apanya. Yang terpenting itu adalah insentif dari Allah Taala berupa ganjaran pahala. Jadi yang terpenting kita mengharapkan ridha Allah dan melaksanakan tugas dengan ikhlas maka akan mengalir ganjaran pahala,” tuturnya.
Dirinya berharap pandemi segera berlalu. Agar perekonomian lekas pulih dan keuangan negara kembali membaik. Dengan begitu kebijakan pemberian insentif untuk petugas fardu kifayah dan guru ngaji pun dapat dimaksimalkan.
“Mudah-mudahan apa yang diberikan ini dapat diterima dan bisa sedikit meringankan beban kehidupan sehari-hari para petugas fardu kifayah dan guru ngaji,” ucapnya. (Sym)
Discussion about this post