– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) menandatangani perjanjian kerja sama program pembinaan keterampilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (08/03/2021).
Penandatangan perjanjian kerja sama tersebut disaksikan langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Suprobowati. Pasca penandatanganan kerja sama, nantinya WBP yang telah memenuhi syarat asimilasi akan diberikan pelatihan keterampilan.
Kepala Lapas Kelas IIB Katapang, Ali Imran mengatakan, pada pelaksanaan pelatihan setidaknya ada 25 sampai 30 WBP yang akan mengikuti kegiatan di tahap awal.
“Bulan depan kegiatan kita mulai. Kami akan melakukan assessment awal, jumlahnya sekitar 25 sampai 30 WBP yang mengikuti pelatihan tahap awal ini,” kata Ali Imran.
Selain kerja sama dengan Disnakertrans, ke depan pihaknya juga mengupayakan menjalin kerja sama dengan Dinas terkait lain, bahkan pihak ketiga guna memberikan program pembinaan bagi WBP di Lapas Ketapang.
“Harapan saya, Lapas dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Tidak hanya menjaga keamanan dan mengawasi pidana orang, tetapi bagaimana WBP produktif di dalam dan saat bebas punya bekal keterampilan,” tambahnya.
Kepala Disnakertrans Ketapang, Dersi menyebutkan, pelatihan terhadap WBP dilakukan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang terdapat beberapa kejuruan di dalamnya. Dia berharap, pelatihan yang diikuti WBP dapat menjadi bekal ketika bebas.
“Kegiatan pelatihan ini tidak lepas dari BLK. Ada beberapa kejuruan yang bisa diberikan pelatihan kepada WBP, seperti las listrik, perbaikan komputer, pengelolaan hasil pertanian, pengelolaan hasil perikanan dan menjahit,” jelas Dersi.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalbar, Suprobowati mengapresiasi apa yang telah dilakukan Lapas Ketapang dalam upaya meberikan program pembinaan bagi WBP.
“Apabila kerja sama ini berjalan dengan baik, WBP nantinya bisa professional dan pelatihan bisa meningkat. Bahkan dapat meningkatkan pendapatan negara bukan pajak,” ujarnya. (lim)
Discussion about this post