JURNALIS.co.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah memperbaiki patok batas negara dengan Malaysia di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Sebelumnya patok ini dirusak perusahaan perkebunan kelapa sawit asal Malaysia.
“Patok batas negara yang rusak itu nomor G.531. Tadi sudah diperbaiki Danramil 1204-02/Sekayam bersama Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY,” kata Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Bayu Yudha Pratama, Selasa (22/02/2022).
Dandim membenarkan bahwa rusaknya patok batas negara yang berada di wilayah Kecamatan Sekayam itu akibat aktivitas perusahaan perkebunan sawit asal Malaysia.
“Patoknya tumbang akibat adanya kegiatan stacking atau pemerataan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit asal Malaysia, tidak ada kesengajaan. Dan besok, kita akan kita cor lagi patok batas tersebut agar kuat,” ujar Bayu.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Kewilayahan Sungai Empelas, Desa Sungai Tekam, Lemio bahwa patok batas yang dirusak perusahaan perkebunan sawit asal Malaysia itu berlokasi antara Dusun Sungai Empelas dengan Dusun Sungai Beruang di wilayah Kecamatan Sekayam.
Rusaknya patok batas itu, akibat aktivitas membuat parit yang dilakukan perusahaan sawit bernama Perusahaan Sawit Tetangga Akrab atau Kumpulan Bersama Milik Malaysia.
“Kondisi patok batas tumbang, terkena excavator,” jelas Lemio.
Pemerintah Harus Tegas
Rusaknya patok batas negara akibat aktivitas perusahaan sawit asal Malaysia disesalkan anggota DPRD Kabupaten Sanggau Leonardo Agustono H Silalahi. Ia pun meminta pemerintah menindak tegas pelaku pengerusakan.
“Karena ini menyangkut kedaulatan negara, harusnya pemerintah tegas terhadap pihak Malaysia, harus ada teguran untuk perusahaan tersebut,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut, legislator Partai Demokrat ini menyarankan agar pemerintah segera membuat patok batas negara yang baru dengan ukuran yang lebih besar, kuat dan kokoh.
“Dengan begitu, masyarakat juga bisa memantau dan melaporkan ke aparat setempat jika patok batas negara kembali dirusak,” tutup Leonardo. (DD)
Discussion about this post