JURNALIS.co.id – Mayat seorang wanita ditemukan di lahan kosong Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Selasa (29/08/2023). Perempuan berinisial V tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Fariz Kautsar membenarkan adanya penemuan mayat oleh masyarakat di Desa Muara Jekak.
“Saat ditemukan korban berinisial V yang merupakan warga Desa Pendamar Indah sudah meninggal dunia, korban ditemukan di sebuah lahan kosong,” katanya, Selasa sore.
Fariz menjelaskan, mendapat informasi tersebut, Kapolsek Sandai IPTU Alfada Imansyah langsung mendatangi lokasi penemuan mayat untuk kemudian mengambil langkah-langkah sesuai prosedur.
Dari hasil penyelidikan, Fariz menjelaskan bahwa pada Senin (28/08/2023) pada pukul 17.00 WIB, kakak korban bersama anaknya berangkat menjemput adiknya di Desa Muara Jekak.
Namun, hingga magrib kakaknya belum juga pulang. Korban kemudian berangkat menyusul kakaknya menggunakan sepeda motor.
“Namun korban juga tidak kembali, akhirnya keluarga korban melakukan pencarian hingga malam hari, tapi korban tidak ditemukan,” jelasnya.
Fariz melanjutkan hingga keesokan harinya pada Selasa sekitar pukul 11.00 WIB, pihak keluarga yang melanjutkan pencairan menemukan korban sudah tidak bernyawa di sebuah lahan kosong di Desa Muara Jekak.
“Selain sudah meninggal dunia, motor yang digunakan korban sudah tidak ditemukan, Polsek Sandai menerima laporan langsung melakukan pengecekan TKP serta telah membuat Laporan Polisi, melakukan olah TKP, membawa korban ke puskesmas Sandai untuk dilakukan visum,” terangnya.
Fariz menambahkan saat ini pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini. Di antaranya mengambil keterangan kepada dan saksi saksi serta mengumpulkan alat bukti maupun petunjuk untuk membuat kasus ini menjadi terang.
“Kita terus selidiki, semoga bisa cepat kita ungkap,” pungkas Fariz. (lim)
Discussion about this post