JURNALIS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima secara simbolis hasil laporan kinerja dari lima penjabat sementara (Pjs) bupati, di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Selasa (26/11/2024).
Kelima Pjs bupati tersebut diantaranya Pjs Bupati Sambas, Marlyna Almutahar, Pjs Bupati Kapuas Hulu, Anfridus Juliardi Andjioe, Pjs Bupati Bengkayang, Manto, Pjs Bupati Sekadau, Frans Zeno sebagai, dan Pjs Bupati Melawi, Herti Herawati.
Kelima Pjs itu dinilai telah selesai melaksanakan serta menjalankan tugasnya dengan baik dari mulai dikukuhkan hingga waktu yang telah ditentukan.
Pj Gubernur Kalbar, Harisson pun mengapresiasi kinerja para Pjs tersebut. Menurutnya kelima Pjs ini mampu menjaga stabilitas pemerintahan dan melanjutkan program pembangunan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Harisson berharap, agar para pejabat sementara yang baru saja menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan penuh dedikasi ini dapat kembali mengemban tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai kepala dinas asalnya.
“Saya ucapkan selamat, karena telah melaksanakan tugas kerja selama menjadi Pjs bupati, yang mana saudara-saudara mampu menjaga kestabilan roda pemerintahan di daerah yang ditugaskan. Saya berharap saudara-saudara dapat kembali menjalankan tugas kembali sebagai kepala dinas dengan baik,” ujarnya.
Acara tersebut diakhiri dengan foto bersama dan pemberian ucapan selamat dari Pj Gubernur Kalbar kepada para pejabat yang baru saja menyelesaikan tugas sebagai Pjs bupati. (dis)
Discussion about this post