
JURNALIS.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengusulkan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), menyusul keluhan masyarakat, khususnya para sopir, terkait kelangkaan solar serta harga jual yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, saat memimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Kelangkaan dan Kenaikan Harga BBM Bersubsidi di atas HET, yang berlangsung di Ruang Arwana, Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (4/7/2025).
Harisson menegaskan bahwa Pemprov Kalbar bergerak cepat menanggapi keresahan masyarakat mengenai sulitnya akses terhadap BBM bersubsidi, khususnya solar. Kondisi ini berdampak pada sektor transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Harisson juga menyoroti maraknya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak, khususnya oleh perusahaan yang tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi.
“Banyak perusahaan menyerahkan pengangkutan ke pihak ketiga atau masyarakat, tetapi tetap menggunakan BBM Subsidi. Ini tidak boleh, karena BBM subsidi hanya untuk sektor yang telah ditentukan seperti transportasi umum, perikanan, dan pertanian,” ungkapnya.
Dalam rapat ini juga dibahas sejumlah usulan strategis seperti penambahan kuota BBM jenis solar, pengawasan distribusi dan audit penggunaan BBM bersubsidi, penindakan penyalahgunaan, serta solusi atas hambatan distribusi akibat pendangkalan jalur pelayaran.
Pemprov Kalbar bersama seluruh pihak akan memastikan BBM subsidi tetap tepat sasaran dan distribusinya berjalan lebih lancar, sehingga masyarakat yang berhak bisa memperoleh haknya secara adil.(Den).
Discussion about this post