JURNALIS.co.id – Kepolisian membantah adanya kelalaian pihaknya dalam menangani korban meninggal dunia usai dianiaya gara-gara diduga mengambil buah mangga di halaman rumah warga Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya, AKP Slamet Sanyoto mengatakan sekitar pukul 03.00 WIB, korban FR dibawa warga dan anggota Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua. Ketika dibawa ke Polsek, kondisi pemuda 20 tahun itu masih dalam keadaan sehat.
“Hanya tampak luka-luka akibat pengeroyokan,” jelasnya, Kamis (10/03/2022).
Slamet menjelaskan, tepat pukul 09.00 WIB, korban mengeluh sakit. Mendengar keluhan itu, korban langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan.
“Karena hari minggu, dokter di Puskesmas tidak ada. Sehingga oleh perawat hanya dikasi resep obat yang harus ditebus,” ungkapnya.
“Dari Puskesmas, korban kemudian dibawa lagi ke Puskesmas. Setelah mendapatkan perawatan kondisinya agak membaik,” sambung Slamet.
Pada pukul 14.00 WIB, korban kembali mengeluh sakit. Sehingga anggota kembali membawanya ke Puskesmas lalu dirujuk ke Rumah Sakit AURI. Pihak Rumah Sakit AURI kemudian merujuk korban untuk dirawat ke RSUD Soedarso. Ternyata, dalam perjalanan korban akhirnya meninggal.
“Jadi tidak ada anggota kami yang lalai. Korban ketika mengeluh sakit, langsung dibawa ke Puskesmas,” pungkas Slamet. (rin)
Discussion about this post