JURNALIS.co.id – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana memfasilitasi kegiatan Pengembangan Promosi Kesehatan Reproduksi Untuk Mencegah Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) pada Remaja dan Ibu Berisiko Bagi PKB/PLKB yang diselenggarakan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat di Aula Kantor Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu, Rabu (11/10/2023).
Hadir Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Barat Pintauli Romangasi Siregar, Penata KKB Ahli Madya BKKBN Provinsi Kalimantan Barat Muslimat beserta jajaran.
Kegiatan dibuka Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso. Hadir Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB Elly Dayati, Subkoordinator KB, Ketahanan dan KS, Subkoordinator Pengendalian Penduduk dan Penyuluhan beserta Staf.
Adapun peserta Penyuluh Keluarga Berencana (PKB)/PLKB di Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana H. Sudarso menyampaikan bahwa penyebab KTD dipengaruhi beberapa faktor.
“Seperti jumlah anak yang sudah banyak, kemudian suami yang tidak mendukung penggunaan alat kontrasepsi, usia istri terlalu tua yang sebenarnya tidak boleh melahirkan lagi. Sementara pada remaja penyebab KTD disebabkan pernikahan usia muda,” ungkap Sudarso.
Untuk itu Kadinkes PP dan KB mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan Pengembangan Promosi Kesehatan Reproduksi Untuk Mencegah Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) pada Remaja dan Ibu Beresiko di Kabupaten Kapuas Hulu hari ini, yang sasaran kegiatannya para Penyuluh KB se-Kabupaten Kapuas Hulu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat Pintauli Romangasi Siregar mengatakan, Kehamilan Tidak Diinginkan tidak hanya pada remaja, tapi pada ibu berisiko pun bisa terjadi yang disebabkan pada 4 T atau 4 Terlalu, yakni pertama adalah terlalu muda usia melahirkan di bawah 20an tahun.
“Kemudian yang Kedua, terlalu rapat jarak kelahiran anak, Ketiga terlalu tua usia untuk melahirkan dan terlalu sering melahirkan anak,” terang Kaper BKKBN Provinsi Kalimantan Barat.
Oleh karenanya, lanjut Pintauli Romangasi Siregar, untuk mencegah atau menunda kehamilan tersebut pentingnya menjalankan Program KB.
“Adapun upaya untuk menghindari hal tersebut yakni program KB melalui penggunaan alat kontrasepsi untuk menunda dan mencegah kehamilan yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Selain itu Perlu disosialisasikan kepada masyarakat terkait penggunaan alat kontrasepsi, guna mencegah KTD, baik itu suntik maupun Implan.
Pintauli Romangasi Siregar mengingatkan agar Kehamilan Tidak Diinginkan itu harus dihindarkan pada ibu yang baru pulang dari Rumah Sakit. (opik)
Discussion about this post