Oleh: Edhylius Sean
Sudah bertahun kami sebagai warga maupun perwakilan komunitas (KOMPASS; Komunitas Pelestari Alam dan Sungai Singkawang; eks RUSEN) menyampaikan pokok permasalahan genangan akut di Kota Singkawang.
Dalam kasus ini, kami sudah memulai observasi selama beberapa tahun terhadap genangan air di Jalan Hermansyah dan sekitarnya. Sangat memprihatinkan bagi warga. Hujan beberapa jam saja, sudah membuat tergenang kawasan yang padat penduduk tersebut.
Tapi, suara kami tidak pernah ditanggapi secara serius. Bahkan, kami diperlakukan sebagai kelompok masyarakat yang anti pemerintahan!
Pokok permasalah berikut ini kami uraikan:
1. Secara umum, telah terjadi kondisi perubahan cuaca secara global yang mengakibatkan ketidakstabilan alam di seluruh dunia. Sebagaimana Singkawang juga terimbas cuaca ekstrim tersebut
2. Pembangunan di Kota Singkawang telah berkembang pesat, disertai pembangunan fisik sebagai perwujudan kemajuan kota. Sayangnya, pembangunan tersebut tidak memperhatikan sisi lingkungan hidup sebagaimana kasus yg terjadi di seluruh Indonesia, bahkan dunia!
3. Penanggungjawab pembangunan di Kota Singkawang tidak memiliki ‘sense of crises’ dan tidak memahami geografi serta analisa lingkungan yang memadai terhadap sebuah pembangunan.
Kritikan khusus;
1. DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA SINGKAWANG.
Dinas ini seharusnya paling bertanggungawab dalam merespons fenomena alam ketidakseimbangan alam. Permasalahan sampah, deforestasi/penggundulan hutan, pencemaran sungai, tertutupnya drainase, pembangunan di atas badan sungai, pengurugan muara, galian C dan lainnya.
Semua itu adalah tugas utama dinas ini. Tapi hasilnya NOL BESAR! Dinas ini tdk berfungsi sebagaimana mestinya, kecuali melalui Sub Dinas UPT PS yg selalu melakukan pembersihan sampah yang dibanggakan warga Singkawang.
2. DINAS PU terutama yang menangani persoalan DRAINASE.
Permasalahan genangan di Kota Singkawang bukan terjadi pada hari ini saja, tetapi audah terjadi bertahun-tahun dan Dinas PU tidak memiliki solusi kongkrit terhadap genangan yang akut, terutama di kawasan Hermansyah dan sekitarnya.
3. DINAS PERKIMTA dan DINAS TATA KOTA
Warga masyarakat yang akan membangun, seharusnya mendapatkan izin dari dinas terkait mengenai kelayakan bangunan, persyaratan drainase dan keseimbangan alam lainnya serta mengatur keindahan dan estetika kota. Ternyata kedua dinas tersebut tidak mampu ‘menyusun kotak sabun’.
Izin diterbitkan secara bebas dan tidak bertanggungjawab.
4. OKNUM ASPIRATOR LEGISLATIF/DPRD.
Pembangunan Jalan Parit Ketapang telah mempermudah akses di kawasan tersebut tetapi dengan cara mengorbankan ribuan Kapala Keluarga di kawasan Hermansyah. Sebagai drainase utama, Parit Ketapang adalah aliran buangan utama dari Jalan Diponegoro-Hermansyah dan sekitarnya menuju Sungai Singkawang.
Salah seorang oknum anggota legislatif telah menutupi ‘sungai’ tersebut dari 2 meter menjadi 80-90 cm saja, bersamaan dilebarkannya Gang Parit Ketapang menjadi Jalan Parit Ketapang.
5. OKNUM PENGUSAHA
Oknum Pengusaha Properti yang nakal, yang tidak memperdulikan daerah dimana dia membangun, apakah itu kawasan resapan air atau kawasan Saluran Pembuangan air Utama, main timbun dan mengalihkan arus air tanpa diperhitungkan dampaknya.
6. OKNUM MASYARAKAT
Mereka kurang menyadari pentingnya membuang sampah pada tempatnya, kurang peduli dengan saluran pembuangan rumah tangganya masing-masing.
5. SOLUSI
Permasalahan genangan di Jala. Hermansyah adalah tugas menyeluruh yang harus melibatkan Pemkot, masyarakat dan kita sebagai warga.
a. Normalisasi berupa pembersihan/pendalaman drainase; terutama drainase Parit Ketapang yg harus dilebarkan kembali.
b. Normalisasi drainase di belakang ruko sepanjang belakang Jalan Diponegoro. Salah satu ruko RM RB memberikan kontribusi besar terhadap penyumbatan drainase di belakangnya.
c. Normalisasi drainase Jala. Amat Tanggok, Jala Sindan Sana, Jalan Yusuf Saad, Jalan Hasan Said, Jalan Jalil Tata.
d. Pemasangan Curvert Box di Jalan Tsjafioeddin di dua titik, depan SMP Pengabdi dan simpang Jalan Tsjafioeddin-Alianyang.
e. Kerjasama dan partisipasi dari seluruh warga agar permasalahan genangan Hermansyah bisa diselesaikan secara tuntas, dimana banyak oknum warga yang membangun di atas saluran drainase yang menghalangi aliran pembuangan. Terhadap oknum-oknum tersebut, harus dilakukan sosialisasi dan pembinaan.
f. Hal lainnya yang bisa kita jelaskan secara detail sesuai kondisi situasional di lapangan.
Untuk institusi yang merasa bertanggungjawab, saya berharap bisa memberikan penjelasan yang baik, karena menyangkut hajat hidup masyarakat umum.
Apabila ada pihak yang keberatan dengan tulisan ini, kami siap berkoordinasi dan bertanggungjawab, disertai solusi dan kontribusi.
*Penulis: KOMPASS (Komunitas Pelestari Alam dan Sungai Singkawang)
Discussion about this post