
– Antisipasi lonjakan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Provinsi Kalbar siapkan gedung Balai Diklat Keuangan milik Kementerian Keuangan akan dijadikan tempat isolasi alternatif. Gedung ini terletak di Kubu Raya.
“Usulan ini sudah lama kita sampaikan, untuk mengusulkan dengan Kementerian Keuangan, hingga akhirnya disetujui untuk dijadikan sebagai tempat karantina bagi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19,” kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, Senin (09/08/2021) usai tinjau gedung Diklat Keuangan.
Dia menjelaskan, Balai Diklat tersebut terdapat sejumlah kamar yang digunakan untuk menginap bagi peserta Diklat. Sehingga pihaknya mengajukan untuk dijadikan sebagai tempat isolasi bagi pasien terkonfirmasi Covid-19.
Pengajuan ini bukan hanya untuk masyarakat Kubu Raya yang terkonfirmasi, tetapi mengingat penyebaran virus corona yang terjadi di Kalimantan Barat pada umumnya.
“Semakin bertambahnya jumlah warga yang datang dari luar daerah baik yang berasal dari dalam maupun luar Provinsi Kalimantan Barat yang digolongkan menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP),” tuturnya.
Kemudian, dengan memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Diseas 2019 (Covid-19), maka diperlukan ruangan khusus sebagai tempat shelter transit warga untuk diintensifkan sebelum ke tempat tujuan masing-masing agar tidak terjadinya penolakan.
“Pemkab Kubu Raya juga akan menyiapkan fasilitas asrama yang perlu dilengkapi untuk dijadikan sebagai rumah singgah/tempat isolasi mandiri masyarakat dan melakukan pengamanan terhadap Barang Milik Negara (BMN) baik asrama maupun aset lainnya di lingkungan BDK Pontianak sesuai periode waktu peminjaman,” jelasnya.
Selain itu, Muda menambahkan, pihaknya juga akan mempercepat menyelesaikan dokumen-dokumen proses pinjam pakai sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terkait dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut, maka dengan ini kami mengajukan peminjaman beberapa ruangan sesuai kebutuhan yang terdapat di Balai Diklat Keuangan yang terletak di Kabupaten Kubu Raya untuk dijadikan sebagai Ruang Karantina. Pada shelter transit tersebut akan diterapkan SOP penanganan ODP dengan penempatan tenaga medis dan non medis sebagaimana mestinya,” kata Muda.
Dengan hal tersebut, Bupati menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu, terutama Kementerian Keuangan dan Pengelola Balai Diklat Keuangan tersebut.
“Ini tentu menjadi sebagai salah satu bentuk wujud Kepong Bakol (kerjasama) dalam penanganan Covid-19 di Kubu Raya dan Kalbar pada khususnya. Untuk itu, saya mewakili Pemkab Kubu Raya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu,” kata Muda.
Bupati menambahkan, pihak Pemkab akan menyampaikan ke Pemprov Kalbar untuk bersama mempersiapkan anggaran bagi kebutuhan isolasi terpusat tersebut sesuai dengan petunjuk yang ada dari Kementerian Keuangan dalam surat persetujuan tersebut.
“Saya berharap dengan Kepong Bakol tersebut, pandemi Covid-19 di Kubu Raya bisa segera diatasi bersama, sehingga bisa bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya penyebaran virus tersebut,” harapnya.
Semenatara Gubernur Kalimantan Barat Sutarmiji mengatakan, Balai Diklat Keuangan tersebut akan digunakan untuk isolasi terpadu untuk semua daerah.
“Tempat (Diklat keuangan) ini, untuk tempat Alternatif terakhir, jika terjadi lonjakan Kalimantan Barat, karena semua daerah sesuai arah presiden, harus terdata dan memiliki tempat isolasi terpadu,” ucap Gubernur Sutarmidji saat meninjau kantor Diklat.
Midji menambahkan, anggaran nantinya akan dilakukan bersama sesuai dengan kesepakatan. “Kalau kita siapkan obat- obatan dan oksigennya, sedangkan akan kita libatkan nakesnya dan lain sebagainya. Yang jelas tempat ini jadi alternatif terakhir, karena semua daerah sudah memiliki tempat isolasi masing- masing,” tutup Gubernur yang pernah menjabat Wali Kota Pontianak ini. (Sym)
Discussion about this post