
JURNALIS.co.id – Sebanyak 45 bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sambas, didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas, Sabtu (13/05/2023).
Pendaftaran bacaleg PKB Sambas dipimpin langsung oleh Ketua DPC PKB Sambas Juliarti Djuhardi beserta seluruh bacaleg yang siap bertarung pada pileg 2024 mendatang.
Ketua DPC PKB Kabupaten Sambas, Juliarti Djuhardi Alwi mengatakan, dari 45 bacaleg yang didaftarkan, KPU Sambas menyatakan bahwa seluruh syarat telah dipenuhi dan berkasnya telah diterima.
“Alhamdulillah, kita hari ini mendaftarkan 45 orang bacaleg DPRD, dan persyaratannya dinyatakan memenuhi persyaratan oleh KPU, Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Sambas, karena telah memberikan pelayanan terbaik bagi DPC PKB Kabupaten Sambas,” katanya.
Juliarti berharap masyarakat Kabupaten Sambas memberikan doa dan dukungan penuh untuk PKB Sambas pada pemilu 2024 mendatang. Sehingga PKB Sambas dapat memberikan pelayan terbaik untuk masyarakat terutama dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Sambas.
“Insya Allah, mudah-mudahan mendapat ridho dari Allah SWT, tetapi kemenganan PKB yang kami dapatkan bukan sekadar jumlah terbanyak di kursi DPRD. Tetapi yang lebih berarti adalah kemenangan PKB memberikan peluang bagi kader PKB untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sambas,” ujarnya.
Pendaftaran bacaleg PKB ke KPU Sambas berlangsung meriah. Mereka menuju KPU Sambas diawali pawai dengan diiringi dengan musik tanjidor.(gun)
Discussion about this post