
JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus melakukan penanganan kerusakan jalan prioritas meski dalam keterbatasan anggaran.
Salah satu ruas yang menjadi fokus adalah Jalan Sejuah-Noyan yang masuk dalam jalan poros Kembayan-Noyan sepanjang 36,16 kilometer.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Sanggau, Aris Sudarsono, menjelaskan bahwa penanganan ruas tersebut telah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2020.
“Saat itu penanganan dilakukan di Dusun Telogah dengan nilai kontrak Rp 993.593.922,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).
Pada tahun anggaran 2021, lanjut Aris, penanganan kembali dilakukan di dusun yang sama berupa LPA-C dengan nilai kontrak Rp 196.845.195. Kemudian pada 2022, penanganan dilanjutkan berupa pengaspalan senilai Rp 1.766.993.000.
“Tahun 2023, penanganan ruas jalan tersebut dilakukan di Dusun Noyan, Desa Noyan, dengan nilai kontrak Rp 498.103.000,” ungkapnya.
Aris menambahkan, tahun berikutnya giliran Desa Sejuah yang mendapatkan perbaikan, berupa aspal dan LPA-A dengan nilai kontrak sebesar Rp 12.256.900.000.
Selain itu, juga dilakukan penanganan longsor di Desa Idas melalui skema swakelola dengan pagu anggaran Rp 300.000.000.
Untuk tahun 2025, Pemkab Sanggau melakukan penanganan gorong-gorong di Dusun Terusan dengan metode swakelola dan pagu anggaran sebesar Rp 50.781.000.
“Pada RKPD Perubahan tahun ini direncanakan penanganan lanjutan dengan pagu anggaran Rp 1 miliar. Jadi perlu kami sampaikan bahwa penanganan jalan tersebut dilakukan setiap tahun sejak 2020,” tegas Aris.
Ia juga menyebutkan bahwa untuk tahun 2026, Pemkab telah mengusulkan kelanjutan penanganan jalan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.[jul]
Discussion about this post