JURNALIS.co.id – Haryanto (54), seorang pekerja pembangunan Kantor Satpol PP Kabupaten Sanggau tewas setelah mengalami kecelakaan kerja di lokasi proyek, Rabu (04/10/2023).
Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wira Saputra mengatakan kecelakaan kerja di lokasi proyek pembangunan kantor Satpol PP Sanggau itu terjadi pada Rabu kemarin pukul 15.30 WIB.
“Kecelakaan kerja tersebut menyebabkan satu orang pekerja meninggal dunia. Korban meninggal dunia atas nama Haryanto, warga Lingkungan Sei Ranas, Kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau,” ujarnya saat dikonfirmasi melalu pesan WhatsApp, Kamis (05/10/2023).
Indrawan menerangkan korban merupakan pekerja pembuat lubang galian tanah pada proyek pembangunan Kantor Satpol PP Sanggau. Berdasarkan keterangan rekan kerja korban yang saat kejadian berada di lokasi, ia menyebut, sebelum kejadian korban bekerja sendiri di dalam lubang galian tanah untuk pembuatan pondasi tiang bangunan proyek tersebut.
“Saat memotong kayu cerucuk menggunakan mesin senso (mesin gergaji ringan) di dalam lubang galian, tiba-tiba tanah timbunan yang berada di samping korban longsor dan menimbun korban. Mengetahui kejadian tersebut, para pekerja lainnya memberhentikan pekerjaan dan melakukan pertolongan kepada korban,” jelas Indrawan.
Setelah dilakukan pertolongan sekitar 10 menit, korban pun berhasil dievakuasi dari dalam lubang galian dan dalam kondisi masih hidup.
“Korban kemudian dibawa ke RSUD M.Th Djaman Sanggau untuk dilakukan pertolongan medis. Namun sesampainya di RSUD M.Th Djaman Sanggau, dokter menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia,” kata Indrawan.
Terkait kecelakaan kerja tersebut, ia mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan awal. “Masih penyelidikan awal,” pungkas Indrawan. (jul)
Discussion about this post