JURNALIS.co.id – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan Sosialisasi dan Koordinasi Fungsi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan di Kalimantan Barat. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Mercure Pontianak City Center ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal PTPP, Embun Sari, Selasa (26/11/2024).
Dirjen PTPP Embun Sari menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan koordinasi antar pihak terkait dalam pelaksanaan pengadaan tanah di wilayah Kalimantan Barat.
Turut mengikuti kegiatan ini Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkungan PTPP, termasuk pejabat pemerintah daerah, perwakilan dan instansi terkait.
Selama kegiatan, para peserta diberikan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi dan prosedur pengadaan tanah dan pengembangan pertanahan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup oleh Sekretaris Jenderal PTPP Ir. Tensa Nurdiana, S.T., M.H yang memberikan apresiasi atas partisipasi semua pihak dan berharap hasil dari kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pengadaan tanah dan pengembangan pertanahan di Kalimantan Barat. (m@nk)
Discussion about this post