– Dua orang pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Berdasarkan temuan tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu langsung menindak lanjuti dengan melakukan pengambilan swab orofaring dan nasofaring, Rabu (29/4/2020).
Baca juga: Penanganan Longsor Tebing Sungai Kapuas di Kapuas Hulu Wewenang BWSK I
Pengambilan swab dilakukan pada dua lokasi di Putussibau Utara. Di lokasi pertama, ada enam sasaran yang dilakukan pemeriksaan swab. Sedangkan lokasi kedua ada dua sasaran.
“Semua sasaran dalam keadaan baik tidak ada keluhan yang berarti,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinkes Kapuas Hulu, Ade Hermanto, Kamis (30/4/2020).
Satu orang sasaran di rumah pertama diketahui mengidap diabetes melitus. Namun kondisinya dalam keadaan terkontrol dan berobat teratur ke sarana kesehatan. Satu orang sasaran lainnya di rumah yang kedua mengeluh sakit tenggorokan, tapi kondisinya dalam keadaan normal.
“Dari hasil pemeriksaan dokter, beliau tidak apa-apa dan sudah diberi obat,” ujarnya.
Baca juga: Gedung Baru Puskesmas Kalis Jadi Lapisan Kedua Rujukan Covid-19
Sementara itu, untuk lainnya yang memerlukan pengobatan sudah dilakukan pengobatan sesuai dengan pertimbangan dokter. Selanjutnya mereka semua akan dilakukan monitoring oleh Puskesmas selama 14 hari. (m@nk)
Discussion about this post