– Hindari kerumunan dan penyebaran Covid-19, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan resepsi pernikahan dan mengikuti ketentuan Protokol Kesehatan Covid-19. Seperti edaran Bupati, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya saat ini kembali memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro.
“Kasus Covid-19 di Kabupaten Kubu Raya meningkat, sehingga kita Kembali melakukan penerapan PPKM mikro. Kita harapkan agar dapat menjalankan kesepakatan bersama dalam menekan penyebaran Covid-19 ini,” ungkap Muda Mahendrawan, Kamis (17/06/2021) di Sungai Raya.
“Begitu juga dalam pelaksanaan pernikahan, harus melakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” lanjut Muda.
Ia mengatakan, sebagaimana menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan serta penerapan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat secara ketat.
Apalagi, aparat yang tergabung dalam Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 akan terlibat dan melakukan penegakkan, guna menekan penyebaran virus corona khususnya di wilayah Kubu Raya.
“Kepala pihak pelaksanaannya baik dari KUA dan Kemenag kita minta untuk dapat sekaligus mengedukasi masyarakat agar mematuhi pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro,” pintanya.
“Dan mengimbau masyarakat untuk tidak menyelenggarakan resepsi pernikahan yang berpotensi terhadap pelanggaran protokol kesehatan,” sambung Muda.
Lebih lanjut, dijelaskan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kubu Raya, Nahruji bahwa pada pelaksanaan pelayanan nikah hanya di Kantor Urusan Agama (KUA) saja. Jumlah yang hadir terbatas disesuaikan dengan kapasitas ruangan. Maksimal 50 persen dari daya tampung ruangan.
Pelaksanaan pelayanan sebagaimana dimaksud, kata Nahruji, dengan tetap menegakkan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
“Terkait resepsi kita pula imbau agar mengutamakan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah yang menghadirkan masyarakat,” katanya. (sym)
Discussion about this post