– Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperluas sasaran vaksinasi Covid-19. Berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), ibu hamil diperbolehkan mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau membenarkan tentang pemberian vaksin Covid-19 bagi ibu hamil melalui Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021, tanggal 2 Agustus 2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
“Pemberiaan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil memprioritaskan pada daerah risiko tinggi penyebaran Covid-19. Vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna serta vaksin platform inactivated Sinocav,” ujar Sarimin, Kamis (12/08/2021).
Sarimin menambahkan berdasarkan SE tersebut, pemberian vaksin dosis pertama bagi ibu hamil dimulai pada trimester kedua kehamilan. Sementara pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang digunakan.
“Pemberian vaksin bagi ibu hamil dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan perundang-undangan dan menggunakan format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil,” ucapnya.
Ibu hamil sebelum disuntik vaksin harus mengikuti sejumlah tahapan skrining untuk memastikan telah memenuhi syarat. Mulai dari cek suhu tubuh, tekanan darah, usia kehamilan, riwayat penyakit hingga ditanya apakah pernah terkonfirmasi Covid-19.
“Ada 10 pertanyaan yang diajukan kepada ibu hamil calon penerima vaksin pada tahapan skrining. Hasil skrining ini menentukan apakah ibu hamil bisa divaksin, ditunda atau tidak diberikan vaksin. Misalnya jika tekanan darah di atas 140/90 dan usia kehamilan kurang dari 13 minggu, maka vaksinasi ditunda,” ungkap Sarimin.
Sarimin menyampaikan per tanggal 11 Agustus 2021, sebanyak 33.077 orang atau 9,44 persen dari sasaran di Kabupaten Sanggau telah disuntik vaksin Covid-19. Terdiri dari 1.869 tenaga kesehatan, 22.337 petugas publik, 2.165 lansia, 5.718 masyarakat rentan dan umum serta 988 remaja.
“Dalam pelaporannya vaksinasi ibu hamil sama dengan umum, tidak dipisah antara hamil dan tidak hamil,” pungkas Sarimin. (DD)
Discussion about this post