– Agus Ahmad tewas setelah lehernya ditebas Abi Hamzah alias Dodoy menggunakan golok. Pelaku kesal karena korban tagih utang secara kasar.
Kasus pembunuhan keji terjadi di depan TPU Raga Sampurna, Kampung Gantungan, RT 03/12, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Provinsi Jawa Barat, pada 16 November 2021 sekitar pukul 19.10 WIB.
Tersangka dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi pada Kamis (25/11/2021) mengakui perbuatannya. Ia menebas leher korban menggunakan golok.
Ketika itu korban bernama Agus Ahmad mendatangi kios kelapa muda milik tersangka yang berada di depan TPU dengan maksud untuk menagih utang sebesar Rp40 ribu.
“Dia dalam pengaruh alkohol datang nagih utang Rp 40 ribu punya bosnya. Tapi sudah saya bayar langsung ke bosnya. Utang beli oli,” ungkap tersangka dipetik dari .
Namun setelah itu terjadi kesalahpahaman hingga korban melakukan pemukulan terlebih dahulu kepada tersangka disertai kata-kata kasar. Tersangka pun tersulut emosinya hingga kehilangan kesabaran.
Tersangka secara spontan mengambil golok yang biasa digunakannya untuk mengupas kelapa lalu ditebaskan kepada leher korban hingga meninggal dunia.
“Goloknya udah ada di situ. Saya sakit hati karena dia mengeluarkan kata-kata kasar lalu saya dipukul duluan di bagian muka,” ucap Dodoy.
Sementara Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengungkapkan setelah adanya kejadian itu pihaknya melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Padalarang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Sekitar tiga jam kemudian pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumah mertuanya,” kata Imron.
Atas perbuatan kejinya, tersangka dikenakan Pasal 338 dan atau 351 ayat ke KUHPidana tentang Kejahatan Terhadap Nyawa Orang. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Discussion about this post